Tribun Bandar Lampung

Pemprov Dukung Program Satu Juta Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Pemerintah Provinsi Lampung mendukung program satu juta rumah yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat.

Penulis: Audy Aminda Yusandani | Editor: Reny Fitriani
Dokhumas
Pemprov Dukung Program Satu Juta Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah 

Laporan Reporter Tribun Lampung Audy Aminda Yusandani

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG -  Pemerintah Provinsi Lampung mendukung program satu juta rumah yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya dalam mengurangi backlog serta mengurangi hunian tidak layak huni di Lampung. 

Demikian disampaikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto ketika membuka Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Terpadu dan Pendampingan Percepatan Penyederhanaan Kemudahan Perizinan Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Provinsi Lampung, di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Selasa (23/07/2019).

Pada kesempatan itu, Fahrizal menjelaskan bahwa program satu juta rumah yang menjadi tekad dari pemerintah pusat perlu didukung oleh beberapa pihak diantaranya yaitu pemerintah daerah, swasta dan masyarakat pelaku pembangunan.

Ortu Habis Jual Tanah, Mahasiswi Nekad Berbohong Jadi Korban Penculikan, Minta Tebusan Rp 25 Juta

Dukungan yang diharapkan salah satunya dalam hal kemudahan perizinan yang memang menjadi wewenang Pemerintah Daerah.

“Update data sampai dengan bulan mei tahun 2019 lebih kurang 1.600 unit rumah MBR sudah dibangun oleh pengembang. Pemprov berharap akan dibangun banyak lagi perumahan yang diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang tersebar di Provinsi Lampung. Tentunya akan terwujud dengan didukung kemudahan perizinan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota” ujar Fahrizal.

Lebih lanjut, dengan adanya program subsidi pembiayaan perumahan dan dukungan infrastruktur dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dapat menyediakan perumahan layak huni yang terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Provinsi Lampung. 

Mau Beli Hewan Kurban? Pastikan yang Sudah Miliki SKKH

Sementara itu Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Moch Yusuf Hariagung menyampaikan diperlukan tanggung jawab yang besar dalam mewujudkan hunian layak bagi seluruh rakyat Indonesia.

Karena hunian layak tidak akan dapat diselesaikan tanpa didukung oleh adanya sinergitas antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

"Apalagi dengan kenyataan bahwa semakin kompleksnya persoalan perumahan dan kawasan permukiman di Indonesia" ujar Moch Yusuf.

 (Tribunlampung.co.id/Audy Aminda Yusandani)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved