Tarzan Srimulat Ungkap Pesan Nunung dari Dalam Tahanan, Jangan Seret yang Sudah Almarhum

Tarzan Srimulat Ungkap Pesan Nunung dari Dalam Tahanan, Jangan Seret yang Sudah Almarhum

Editor: taryono
kompas.com
Tarzan Srimulat Ungkap Pesan Nunung dari Dalam Tahanan, Jangan Seret yang Sudah Almarhum 

Nunung juga menceritakan perubahan sikap sang suami saat mengetahui dirinya mencoba menggunakan narkoba lagi.

 

"Dia mau marah. Kalau sikapnya marah, dia tidur di luar atau tidur dikamar anak-anak, saya nggak tega," jelas Nunung.

Bahkan Nunung pernah berjanji pada sang suami untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Sambil meneteskan air mata, Nunung merasa sangat menyesal karena telah membohongi suaminya

Seperti yang diketahui, komedian Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran ditangkap kepolisian karena terjerat kasus penyalahgunaan narkoba, Jumat (19/7/2019) pukul 13.15 WIB.

Polisi menemukan sabu seberat 0,36 gram sisa pakai di kediaman Nunung.

Polisi menangkap barang bukti lain berupa, dua klip kecil bekas bungkus sabu, tiga buah sedotan plastik untuk menghisap sabu, satu buah sedotan plastik sendok sabu, satu buah botol larutan cap kali tiga untuk bong memakai sabu.

Penangkapan Nunung berawal dari pengembangan kasus saat polisi berahsil menangkap penyalur sabu, berinisial HD.

 

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan Nunung diketahui telah membeli sabu dari tersangka sebanyak 10 kali dalam kurun waktu tiga bulan.

Dari tangan HD, polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit HP Nokia serta 37 lembar uang pecahan Rp 100 ribu.

Saat ditangkap HD sempat menyebutkan, uang tersebut merupakan hasil penjualan perhiasan.

Setelah dilakukan pendalaman lebih lanjut akhirnya HD mengaku uang tersebut merupakan hasil dari penjualan sabu.

Berbekal keterangan HD, akhirnya polisi mendatangi rumah yang dijadikan sebagai tempat transaksi.

 

Saat mendatangi rumah tersebut, polisi bertemu dengan July Jan Sambiran, suami Nunung.

Selanjutnya di sebuah ruangan di rumah, polisi menemukan barang bukti tiga buah sedotan plastik untuk menghisap sabu, satu buah sedotan plastik sendok sabu, satu buah botol larutan penyegar, dalam satu tas berwarna abu-abu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved