Tribun Lampung Tengah

3 Pelaku Begal Motor Modus Tarik Tas Korban yang Biasa Beroperasi di Terusan Nyunyai Dibekuk Polisi

Pembegalan dengan dorong korban dari motor yang sedang dikendarai serta menarik tas korban tampaknya jadi modus tersendiri di kawasan Terusan Nunyai

Penulis: syamsiralam | Editor: Teguh Prasetyo
TribunLampung/Syamsir Alam
3 pelaku begal modus tarik tas korban yang biasa beroperasi di Terusan Nyunyai di bekuk polisi 

Karena teriakan itu, banyak warga yang kemudian mendengar dan melakukan pengejaran kepada para pelaku yang lari ke arah Tulang Bawang Barat.

"Karena dikejar oleh warga, salah satu pelaku membuang tas saya ke jalan, sementara para pelaku tetap melarikan diri dengan sepeda motor yang mereka tunggangi. Tapi isi tas saya sudah diambil," ujar Dwi Warno.

Namun menurut korban, tas selempang itu ternyata sudah kosong dan isinya berupa satu unit hanphone merk Oppo A3S dicuri dibawa kabur oleh para pelaku.

Terjadi Aksi Pencurian Sepeda Motor di Kedamaian, Sang Pemilik Hanya Pasrah dan Ogah Lapor Polisi

Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Edi Suhendra mendampingi Kapolres AKBP I Made Rasma, Kamis (25/7/2019) mengatakan, para pelaku sebanyak tiga orang berhasil diamankan.

Mereka adalah Yudianto (23) warga Kampung Sriwijaya, Kecamatan Bandar Mataram; Yogi Setiawan (19) warga Kampung Sendang Agung, Kecamatan Bandar Mataram; dan Edi Susanto (32), warga Kampung Terbanggi Ilir, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah.

"Ketiga pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan, Selasa (22/7/2019), pukul 16.00 WIB lalu," ujar Iptu Edi Suhendra.

Edi Suhendra melanjutkan, penangkapan ketiga pelaku berdasarakan penulusuran GPS dari handphone korban yang masih menyala.

Saat itu ditangkap lebih dulu pelaku Edi Susanto, lalu dilakukan pengembangan menangkap dua orang lainnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku Yudianto, Yogi Setiawan dan Edi Susanto dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Pelaku Edi Susanto menjelaskan, ia bertugas menarik tas korban sampai terjatuh. Setelah itu ia yang memegang tas korban dan melemparkannya kembali setelah dikejar oleh warga.

"Saya yang pegang Handphone (milik korban) karena saya yang pegang tasnya. Tas saya buang karena untuk menghentikan warga yang mengejar di belakang," terang Edi Susanto di Mapolsek Terusan Nunyai.

Pelaku mengatakan, ia tidak tahu kalau GPS Handphone korban menyala dan polisi bisa melacak keberadaan mereka.

Handphone menurut pelaku tidak untuk dijual dan akan digunakan untuk mereka.

(tribunlampung.co.id/syamsir alam)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved