Bos Tambak Miliarder Ternyata Jalankan Bisnis Kotor dari Penjara, Aset-asetnya Terbongkar

Bos Tambak Miliarder Ternyata Jalankan Bisnis Kotor dari Penjara, Aset-asetnya Terbongkar

(KOMPAS.com/AJI YK PUTRA )
Bos tambak miliarder gembong narkoba . Kapolda Sumatera Selaran Irjen Pol Firli menunjukkan uang hasil TPPU yang didapatkan dari bandar narkoba senilai Rp 8,4Miliar, Rabu (24/7/2019). 

Bos Tambak Miliarder Ternyata Jalankan Bisnis Kotor dari Penjara, Aset-asetnya Terbongkar 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang narapidana yang kini mendekam di penjara disita aset-asetnya senilai Rp 8,4 miliar. Siapa sangka, narapidana miliarder tersebut punya bisnis kotor yang selama ini dijalankan.

Polisi kemudian menyita aset dari bisnis kotornya saat terpidana Danil Saputra alias Jamaluddin masih mendekam di penjara.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan menyita aset milik Danil Saputra alias Jamaluddin senilai Rp 8,4 miliar setelah bandar narkoba itu terkena tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Danil diketahui adalah seorang bandar narkoba yang kini masih mendekam di sel Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Merah Mata, Palembang.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Firli mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah polisi menangkap Suhardiman yang merupakan oknum pegawai lapas pada 2 Agustus 2018 lalu.

Suhardiman ditangkap lantaran kedapatan membawa barang bukti berupa 580 gram sabu, 300 butir ekstasi dan uang Rp 120 juta.

"Dari tertangkapnya satu tersangka tersebut langsung dikembangkan dan ternyata itu merupakan barang milik napi yang masih di dalam lapas," kata Firli saat menggelar konferensi pers, Rabu (24/7/2019).

Firli menerangkan, Suhardiman saat ditangkap sempat berusaha menyuap penyidik dengan menjanjikan uang Rp 1,7 miliar.

Wanita Dikejar-kejar Debt Collector hingga Disebut Rela Digilir demi Lunasi Utang Pinjaman Online

Sepak Terjang Satriandi, Pecatan Polisi yang Jadi Gembong Narkoba Kelas Kakap

Ketika itu, Suhardiman memberikan uang Rp 100 juta kepada petugas dan sisanya akan dibayar Rp 1,6 miliar jika kasusnya batal disidik petugas.

Dari sana, pengembangan kembali dilakukan.

Penyidik akhirnya menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Kuangan (PPATK) untuk menyelidiki kekayaan Danil yang merupakan hasil penjualan narkoba.

"Seluruh harga yang disita itu berupa aset tanah, bangunan, tambak udang 3 hektare di Lhoksumawe, rumah seluas 300 persegi di Palembang, tanah di Ogan Ilir 9,8 hektar, bangunan, CV, tiga unit minibus, 5 unit mobil truk, 3 unit motor dan uang tunai Rp 1,7 miliar. Total yang disita Rp 8,4 miliar," jelas Kapolda Sumsel.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman menjelaskan, hasil pengembangan penyidik, Danil adalah bandar yang memasok narkoba untuk pulau Jawa dan Sumatera.

Seluruh barang tersebut dikendalikan Danil dari dalam lapas.

Bahkan, dalam satu bulan, Danil bisa menjual 5 hingga 10 kilogram sabu.

"Dia menggerakkan jaringannya dari jeruji sel. Uang hasil penjualan itu diputarnya untuk berbisnis tambak udang dan investasi tanah," jelas Farman.

Farman menerangkan,mereka saat ini sedang mencari kaki tangan Danil. Kuat dugaan para jaringan Danil masih melakukan bisnis tersebut.

"Bandar besar Danil ini inisialnya MT warga negara Malaysia, itu yang sedang kita kembangkan," ungkapnya. 

Pengusaha Pabrik Rak Telur Kaya Raya Punya Aset Rp 16 Miliar, Ternyata Ada Bisnis Kotor di Baliknya

Pengusaha pabrik rak telur ini tergolong kaya raya untuk jenis usaha yang dilakoninya, asetnya pun mencapai Rp 16 miliar.

Polisi yang mengendus ada bisnis kotor di balik usahanya berhasil membongkar kedok sang pengusaha asal Sidrap, Sulawesi Selatan.

Siapa sangka, pengusaha terpandang di daerahnya terkenal sebagai orang kaya raya dengan kendaraan mewah dan tanah luas ini adalah bandar sabu.

Agus Sulo alias Lagu, bandar narkoba asal Sidrap yang ditangkap penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Sulsel telah melakukan kejahatannya sejak tahun 2014 silam.

Di kampungnya, Agus dikenal sebagai pengusaha pabrik rak telur yang omzetnya mencapai Rp 40 juta per bulan. 

Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Bahagia Dachi mengungkapkan bahwa pada tahun 2014 itu, Agus menjual sabu dalam bentuk sachet kecil seberat 50 gram hingga 10 kilogram.

Dari situ, Agus mendapat keuntungan sebanyak Rp 200 juta per kilogramnya.

 Video Mesra Bupati di Aceh Bercumbu dengan Perempuan Tersebar: Iya Betul Itu Saya dan Istri

 Perumahan Elite Paling Mewah di Dunia, Garasi dan Tempat Parkir Penuh Pesawat Pribadi

 Dulu Dipuja Gadis-gadis hingga Tak Lagi Terima Panggilan, Artis Ini Kini Jualan di Pinggir Jalan

"Mereka ini sudah cukup besar di sini dan saat ini kami sedang buru yang kabur ke Malaysia.

Dalam mengedarkan narkobanya, Agus dibantu anak buahnya, salah satunya Syukur," kata Bahagia, di balai rehabilitasi BNNP Sulawesi Selatan di Makassar, Kamis (18/7/2019).

Bahagia menambahkan, sabu yang diedarkan Agus berasal dari Malaysia.

Sabu masuk melalui Kalimantan Utara kemudian dibawa ke Sulawesi Selatan.

Sabu dikirim melalui jalur laut dengan menggunakan kapal-kapal kecil. 

Dari situ, narkoba tersebut terlebih dahulu diangkut ke pulau-pulau tertentu.

Kemudian dibawa lagi dengan menggunakan kapal kecil sebelum sampai ke Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. 

"Modusnya mereka membawa dari darat, laut, mereka pakai kapal-kapal kecil, lemahnya kita kan masih banyak lubang-lubang pulau kecil," imbuhnya. 

Dari penjualan narkoba itu, agar masyarakat sekitarnya tidak curiga, Agus kemudian mendirikan pabrik rak telur.

Tidak hanya itu, Agus lalu menyamarkan kekayaannya itu dengan membeli beberapa aset seperti tanah, kendaraan, hingga mesin penggiling padi.

Agus juga punya kendaraan mewah berupa mobil dan motor trail.

Aset-aset tersebut ada atas nama pihak lain. 

"Atas nama aset ini juga beda-beda ada atas nama ada nama sendiri ada nama keluarga, saudaranya, ada nama orang lain," lanjut Bahagia.

Bahagia mengatakan, pihaknya juga akan memburu para penikmat tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Agus Sulo.

Bahagia juga mengatakan, aset Agus tidak hanya berada di daerah Sidrap tetapi juga berada di daerah lain yang kini masih berada dalam penyelidikan. 

"Tentu kami sudah (kantongi nama-nama) itukan namanya aliran dana di bank kan pasti tercatat semua baik internet banking maupun mobile banking," ujarnya. 

Badan Narkotika Nasional bersama BNNP Sulawesi Selatan serta Polda Sulsel mengungkap bisnis pencucian uang yang dilakukan oleh bandar narkoba asal Kecamatan Pancarijang, Kabupaten Sidrap bernama Agus Sulo alias Lagu (37) beserta kurirnya yang bernama Syukur, Kamis (18/7/2019).

Kedua pelaku kejahatan narkoba ini sebelumnya ditangkap pada 16 Mei 2019 lalu di wilayah Rappang, Kelurahan Lalebbata, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap.

Dari penangkapannya, BNN kembali mengungkap tindak pidana pencucian uang dari hasil jualan narkobanya.

Tidak tanggung-tanggung aset yang dimiliki Agus Sulo mencapai Rp 16 miliar. 

Penelusuran PPATK

Penangkapan ini sendiri bermula dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh BNN setelah kurir Agus Sulo yang bernama Ariyanto ditangkap di Kalimantan Utara.

Mirisnya, Ariyanto hanya divonis 8 bulan saja padahal memiliki barang bukti sebesar 10 kilogram narkoba jenis sabu.

Agus Sulo sendiri beserta dua kurirnya tergabung dalam sindikat jaringan internasional peredaran narkoba yang berbasis di Malaysia.

"Dari situ kita mulai telusuri, kita kerja sama dengan penyediaan jasa keuangan, bank, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), OJK, kemudian kita temukan ternyata jaringannya dari Kalimantan Utara ke daerah Sidrap.

Asal barangnya dari Malaysia," ungkap Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Bahagia Dachi di Balai Rehabilitasi BNN Baddoka, Jalan Batara Bira, Makassar, Kamis (18/7/2019).

Bahagia menambahkan, dari pengungkapan TPPU itu, penyidik menyita aset Agus Sulo senilai Rp 16 miliar.

Aset tersebut diantaranya dua unit mesin penggiling padi yang ditaksir mencapai nilai Rp 500 juta, 9 bidang tanah, satu pabrik rak telur, 7 unit mobil mewah, serta uang tunai sekitar Rp 2 miliar.

Sementara dari Syukur, anak buah Agus Sulo, penyidik menyita satu unit mobil Honda HRV dan satu unit motor matic merk Yamaha Mio.

Seluruh barang ini awalnya berasal dari bisnis narkoba yang dijalankan Agus Sulo.

"Ini (TPPU) kami ungkap semua sekaligus sita. Itu (penyitaan) dua minggu tidak sampai sebulan.

Ada uang tunai, beberapa kendaraan, ada bangunan, tanah, mesin padi totalnya hampir 16 miliar, kita sita di Sidrap saja lho, belum di tempat lain," tambahnya.

Saat ini, kedua tersangka masih mendekam di rumah tahanan BNNP Sulawesi Selatan.

 Pasien Pulang Tengah Malam Tersinggung Diketawai Perawat: Kita Bayar tapi Biar Saya Istirahat Dulu

 Nasib Dua Anak SD setelah Video Mereka Berhubungan Badan Viral

 Viral Video Tiga Prajurit TNI dan Dua Polisi Digebuki Massa di Jambi, Danrem: Saya Tidak Terima

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bandar Narkoba Hendak Suap Polisi Rp 1,7 Miliar, tetapi Gagal", https://palembang.kompas.com/read/2019/07/24/15121251/bandar-narkoba-hendak-suap-polisi-rp-17-miliar-tetapi-gagal

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved