Wanita Dikejar-kejar Debt Collector hingga Disebut Rela Digilir demi Lunasi Utang Pinjaman Online

Wanita Dikejar-kejar Debt Collector hingga Disebut Rela Digilir demi Lunasi Utang Pinjaman Online

alexanews.id
ILUSTRASI - Wanita Dikejar-kejar Debt Collector hingga Disebut Rela Digilir demi Lunasi Utang Pinjaman Online. (Foto Rombongan pengantin dicegat debt collector) 

Wanita Dikejar-kejar Debt Collector hingga Disebut Rela Digilir demi Lunasi Utang Pinjaman Online

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Debt collector sebuah perusahaan pinjaman dana online (fintech) menyebar ancaman dan dilaporkan melakukan pelecehan seksual melalui grup WhatsApp (WA) terhadap seorang nasabah wanita.

Pelecehan seksual yang dilakukan debt collector dalam gurp whatsapp itu menyebut nasabah wanita yang menunggak utang tersebut rela digilir demi melunasi utang sebesar Rp 1 juta.

Merasa dilecehkan, nasabah bernama Yuliana melaporkan pelecehan seksual 'rela digilir demi lunasi utang' ke polisi.

Fintech (pinjaman online) meneror nasabah dengan menyebarkan iklan yang menyebut nasabah wanita menunggak rela digilir demi lunasi utang.

Korban peminjam dari fintech lending ilegal bertambah.

Telat Bayar Utang, Konsumen Fintech di Lampung Diancam Fitnah sebagai Pencuri

Takut Mobil Ditarik Debt Collector, Wanita Sembunyikan Kendaraan di Dalam Tenda Warung Pecel Lele

Kendati sudah viral dan diberitakan di beberapa media, korban yang bernama Yuliana Indriati mengaku belum ada yang membantu dia.

Melansir kontan.co.id, Yuliana sudah meminta bantuan hukum dari ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Solo Raya dan Polretabes setempat.

Kisah ini berasal beberapa waktu lalu, Yuliana meminjam uang sebesar Rp 1 juta kepada sebuah perusahaan fintech pinjaman online, Incash.

Kala itu, Ia meminjam dana tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.

“Pinjamnya belum ada dua minggu ini.

Saya meminjam Rp 1 juta, tapi terima hanya Rp 680.000.

Saya pinjam untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Yuliana kepada Kontan.co.id pada Rabu (24/7).

Ia meminjam dengan jangka waktu pinjaman atau tenor selama tujuh hari.

Yuliana mengaku baru telat membayar satu hari, ia mendapatkan teror.

Halaman
123
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved