Berita Terkini Nasional

Penampakan Kurir 207 Ribu Ekstasi yang Kabur saat Kecelakaan di Lampung, Diringkus di Tangerang

Kurir ekstasi tersebut ditangkap Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di kawasan Sangereng, Ranca Buaya, Kabupaten Tangerang.

HandOut/Polri
KURIR EKSTASI - Penampakan kurir narkoba jenis ekstasi bernama Muhamad Rafi yang terungkap akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol di kawasan Lampung. Tersangka akhirnya tertangkap di Tangerang. 

Ringkasan Berita:
  • Terungkap penampakan kurir ratusan ribu pil ekstasi yang sempat kabur saat kecelakaan di Lampung.
  • Kurir ekstasi tersebut ditangkap di kawasan Sangereng, Ranca Buaya, Kabupaten Tangerang.
  • Pelaku kurir diketahui bernama Muhammad Rafi.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Terungkap penampakan kurir ratusan ribu pil ekstasi yang sempat kabur saat kecelakaan di wilayah Lampung.

Kurir ekstasi tersebut ditangkap Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di kawasan Sangereng, Ranca Buaya, Kabupaten Tangerang.

Sang kurir ekstasi yang melarikan diri setelah mengalami kecelakaan di tol Lampung bernama Muhammad Rafi.

Diduga Muhammad Rafi melarikan diri setelah tidak mampu menyembunyikan barang bukti ekstasi yang dia bawa saat mobilnya mengalami kecelakaan di tol Lampung.

"Penangkapan kurir yang melarikan diri sebagai pembawa narkotika jenis ekstasi dalam laka lantas di Jalan Tol Trans Sumatera KM 136B, Lampung," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Senin (24/11/2025) dikutip dari Tribunnews.com.

Eko mengatakan dalam hal ini total barang bukti ekstasi yang dibawa tersangka yakni 207.529 butir dari enam tas.

Tersangka, kata Eko, merupakan seorang residivis kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada 2013 lalu.

"Yang bersangkutan adalah residivis narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 0.5 gram yang telah divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tangerang berupa pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan pada April tahun 2013," ucapnya.

Saat ini, lanjut Eko, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk memburu pengendali jaringan narkoba tersebut.

Untuk informasi, Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di KM 136 B ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) Lampung pada Kamis (20/11/2025) pukul 05.35 WIB.

Usut punya usut, mobil Nissan X-Trail yang mengalami kecelakaan itu mengangkut beberapa tas.

Satu tas berada di dalam mobil, satu di badan jalan, dan empat lainnya di luar jalur tol.

Tas-tas tersebut diduga sengaja dibuang pengemudi saat melarikan diri.

Dari dalam tas itu, polisi menemukan 34 bungkus ekstasi dengan berisi sebanyak 75.000 butir. Jumlah pastinya masih dalam proses perhitungan penyidik.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menegaskan bahwa pengemudi Nissan X-Trail saat ini masih dalam pencarian.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved