Berita Terkini Nasional

Temuan Obat di Kamar Hotel TKP Kematian Dosen Untag Dipertanyakan, Pakaian AKBP Basuki Disita

Keberadaan obat tersebut membuat publik penasaran termasuk kuasa hukum keluarga DLL (35), Zainal Abidin Petir.

Kolase Istimewa/TribunJateng.com
PENYEBAB KEMATIAN - Kepolisian melakukan evakuasi jenazah perempuan dosen Untag dari sebuah kamar hotel Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025). Temuan obat di kamar hotel TKP kematian dosen Untag dipertanyakan, pakaian AKBP Basuki disita. 

Ringkasan Berita:
  • Obat yang ditemukan di kamar hotel TKP kematian dosen Untag dipertanyakan.
  • Apa lagi saat ditemukan dosen Untag inisial DLL tersebut dalam kondisi tak berbusana.
  • Bahkan kematiannya disebut aktivita berlebihan.
  • Polisi kini juga menyita pakaian AKBP Basuki dan dosen muda DLL.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jawa TengahTemuan obat di kamar hotel tempat kejadian perkara (TKP) kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 ( Untag) Semarang Dwinanda Linchia Levi alias DLL (35) dipertanyakan.

Keberadaan obat tersebut membuat publik penasaran termasuk kuasa hukum keluarga DLL (35), Zainal Abidin Petir.

Oleh karena itulah Petir sapaan akrab Zainal Abidin Petir, menanyakan langsung kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum ( Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah.

Apalagi saat ditemukan, DLL tewas dalam posisi telentang di lantai tanpa sehelai benang. Selain itu, pada hidung dan mulut keluar darah.

Sebaliknya, AKBP Basuki mengetahui detik-detik kematian DLL yang disebut akibat aktivitas berlebihan.

Penyidik kepolisian mengamankan pakaian AKBP Basuki dan korban.  

Petir, kuasa hukum keluarga DLL, mendatangi Ditreskrimum Polda Jateng pada Senin (24/11/2025) untuk menanyakan terkait obat yang ditemukan itu.

Obat itu ditemukan di kamar hotel tempat menginap DLL dan AKBP Basuki di kawasan  Jl Telaga Bodas Raya, Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah.

DLL ditemukan sudah tidak bernyawa di kamar hotel tersebut pada Senin (17/11/2025) pagi.

Ditemui TribunJateng.com, Petir menuturkan tujuannya mendatangi Polda Jawa Tengah adalah untuk bertemu penyidik.

Ia hendak menanyakan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Sabtu (22/11/2025) lalu.

Pada olah TKP Sabtu pekan lalu, penyidik mengamankan obat di lokasi kejadian. Petir ingin mengonfirmasi soal obat-obatan tersebut.

"Saya mau menanyakan obatnya itu obat apa? Obat sakit, obat perangsang, obat apa? Kan gitu ya? Tadi saya belum tahu,"

"Makanya kenapa saya hari ini harus ke Polda," terangnya, Senin (24/11/2025).

Tak hanya itu, ia juga menanyakan soal potensi penerapan pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian Orang Lain yang bisa diterapkan penyidik dalam penanganan kasus ini.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved