Berita Terkini Nasional

Ayah Tiri Alvaro Dikabarkan Akhiri Hidup di Sel Tahanan

Ayah tiri Alvaro Kiano Nugroho (6) yang bernama Alex Iskandar (Al) dikabarkan meninggal akhiri hidup di sel tahanan  Polres Metro Jaksel.

Editor: taryono
Warta Kota/Ramadhan LQ
BOCAH HILANG - Tugimin (71), kakek dari Alvaro, bocah 8 tahun yang hilang di Pesanggrahan, menduga bahwa cucunya itu diculik oleh seorang pria yang mengaku sebagai ayahnya, pada Maret 2025. Ayah Tiri Alvaro Dikabarkan Akhiri Hidup di Sel Tahanan. 

Ringkasan Berita:
  • Ayah tiri Alvaro Kiano, Alex Iskandar (Al), meninggal bunuh diri di sel tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.
  • Al sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka penculikan dan pembunuhan Alvaro (6).
  • Kabar kematian disampaikan kakek Alvaro, Tugimin, yang mendapat informasi dari Kapolres.
  • Jenazah Al disebut telah diambil keluarga dan dimakamkan di Tangerang.
 
 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Ayah tiri Alvaro Kiano Nugroho (6) yang bernama Alex Iskandar (Al) dikabarkan meninggal akhiri hidup di sel tahanan  Polres Metro Jakarta Selatan. 

AL telah ditetapkan sebagai tersangka penculikan dan pembunuhan terhadap anak tirinya sendiri, Alvaro.

Melansir Tribun Jakarta, kabar meninggalnya AL disampaikan oleh kakek Alvaro bernama Tugimin.

"Bapak tirinya sendiri sudah meninggal. Sudah bunuh diri di Polres  Jakarta Selatan tadi pagi. Jadi bapaknya itu setelah ketangkep, masuk sel tadi pagi bunuh diri," kata Tugimin seperti dikutip dari YouTube Liputan6Pagi pada Minggu (23/11/2025). 

Tugimin menambahkan jika informasi itu dia dapatkan langsung dari Kapolres. 

Menurutnya, jenazah telah diambil untuk dimakamkan di Tangerang.

"Kapolres hanya mengatakan bahwa bapaknya juga sudah meninggal, bunuh diri. Jenazahnya sendiri langsung diambil keluarganya ke Tangerang, dimakamkan barangkali," katanya. 

Tangkap Ayah Tiri Alvaro

Bocah bernama Alvaro Kiano Nugroho (8), warga Pesanggrahan, Jakarta Selatan, ditemukan tinggal kerangka di kawasan Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Alvaro diduga jadi korban penculikan hingga pembunuhan.

Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan ayah tiri Alvaro sebagai tersangka.

Meski demikian, polisi belum mengungkap secara detail kasus tersebut.

"Iya nanti saja detailnya pas press release," tuturnya Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Senin (24/11/2025), dilansir dari Tribunnews.com.

Polisi telah menemukan kerangka manusia yang diduga kuat merupakan bocah berusia delapan tahun itu.

Penemuan kerangka tersebut masih harus dipastikan melalui serangkaian pemeriksaan ilmiah melalui pengecekan DNA dan pemeriksaan Laboratorium Forensik.

Nicolas menegaskan pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih jauh, termasuk lokasi penemuan dan tersangka yang telah diamankan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved