Berita Terkini Nasional

Pesan Terakhir Murid SD Korban Bullying Sebelum Meninggal, Minta Dimandikan

Kuasa hukum keluarga korban, Suroto, mengatakan korban memberikan pesan mengharukan kepada ibunya.

|
Editor: taryono
Tribunnews.com
PERUNDUNGAN - Ilustrasi. Pesan Terakhir Murid SD Korban Bullying Sebelum Meninggal, Minta Dimandikan 

Ringkasan Berita:
  • MAR, siswa kelas 6 SD di Bukitraya, Pekanbaru, meninggal diduga akibat bullying.
  • Kuasa hukum keluarga, Suroto, menyebut MAR sempat berpesan kepada ibunya: ingin dimandikan dan digelarkan tikar karena rumah akan ramai.
  • MAR meninggal Minggu pukul 02.00 WIB saat keluarga tertidur.
  • Keluarga menunjuk Tim Advokat Pejuang Keadilan untuk mengusut kasus.

Tribunlampung.co.id, Pekanbaru - Pesan terakhir MAR, murid kelas 6 sekolah dasar (SD) negeri di Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru, Riau sebelum meninggal karena diduga bullying atau perundungan teman sekelasnya.

Melansir laman Kompas.com, Kuasa hukum keluarga korban, Suroto, mengatakan korban memberikan pesan mengharukan kepada ibunya.

"Korban menyampaikan pesan kepada ibunya, minta untuk dimandikan dan digelarkan tikar karena nanti rumah akan ramai," ungkap Suroto, saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Minggu (23/11/2025) malam.

Suroto menambahkan jika korban meninggal pada Minggu sekitar pukul 02.00 WIB.

"Korban mengembuskan napas terakhirnya pada saat keluarganya tertidur," ucap Suroto.

Diberitakan sebelumnya, murid salah satu SD negeri di Pekanbaru, Riau, meninggal dunia diduga akibat di-bully, Minggu (23/11/2025).

Korban MAR meninggal dunia usai diduga di-bully di sekolahnya.

Pihak keluarga telah menunjuk kuasa hukum dari Tim Advokat Pejuang Keadilan (Tapak) Riau untuk mengusut kasus ini secara hukum.

"Awalnya, keluarga korban tidak ingin mengangkat persoalan ini, apalagi sampai menunjuk kuasa hukum," ujar kuasa hukum keluarga korban, Suroto, saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Minggu.

Setelah mendapat masukan bahwa kejadian ini perlu diangkat agar ada evaluasi dari Pemerintah Kota Pekanbaru, pihak keluarga korban bersedia.

Pihak kuasa hukum memberikan bantuan hukum tanpa dipungut biaya sepeser pun.

"Kami tidak ingin kejadian seperti ini terjadi lagi di sekolah-sekolah di Pekanbaru maupun di Riau," kata Suroto.

Suroto menjelaskan, kejadian bullying terhadap korban terjadi pada Kamis (13/11/2025).

Saat itu, korban dan teman-temannya belajar kelompok di dalam kelas.

Tiba-tiba, salah satu murid berinisial FT menendang kepala korban.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved