Sidang Kasus Suap Mesuji

BREAKING NEWS - Mentang-mentang Jadi Adik Bupati Mesuji, Taufik Hidayat dengan Mudahnya Minta Proyek

Memanfaatkan status sebagai adik kandung Bupati nonaktif Mesuji Khamami, Taufik Hidayat dengan entengnya minta paket proyek di Dinas PUPR Mesuji.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Hanif
Bupati nonaktif Mesuji Khamami (kanan) dan adiknya, Taufik Hidayat, menjalani sidang lanjutan perkara dugaan suap fee proyek infrastruktur Mesuji di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis, 25 Juli 2019. 

BREAKING NEWS - Mentang-mentang Jadi Adik Bupati Mesuji, Taufik Hidayat dengan Mudahnya Minta Proyek

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Demi mendapatkan proyek, Taufik Hidayat menggunakan asas aji mumpung.

Memanfaatkan status sebagai adik kandung Bupati nonaktif Mesuji Khamami, Taufik Hidayat dengan entengnya minta paket proyek di Dinas PUPR Mesuji.

Hal ini terungkap saat Taufik Hidayat dicecar oleh jaksa penuntut umum (JPU) KPK Wawan Yunarwanto dalam persidangan perkara dugaan suap fee proyek infrastruktur Mesuji di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis, 25 Juli 2019.

"Dasar Saudara (Taufik) meminta paket pekerjaan kepada (Sekretaris Dinas PUPR Mesuji) Wawan apa? Saudara gak punya kapasitas apa pun kok enak minta pekerjaan. Jadi bagaimana?" tanya jaksa dengan nada ketus.

"Ya saya minta aja," jawab Taufik dengan enteng.

Mendapat jawaban seperti itu, jaksa melempar pertanyaan dengan nada tinggi.

"Ya dasarnya apa? Kan gak punya perusahaan?" timpal jaksa.

"Ya minta aja ke Wawan," ujar Taufik lagi.

BREAKING NEWS - Khamami dan Adiknya Jadi Saksi Terdakwa Wawan Suhendra

BREAKING NEWS - Sewa Bendera Lewat Tukang Bakso Rp 3 Juta, Adik Khamami Dapat Proyek Rp 25 Miliar

"Apa karena adik bupati?" potong jaksa.

"Ya termasuk hal itu," kata Taufik.

Jaksa mempertanyakan bagaimana bisa Taufik yang notabenenya seorang pedagang tapi bisa ikut proyek.

Sementara syarat untuk mengikuti proyek harus punya modal besar untuk membiayai pekerjaan.

"Modalnya dari usaha saya. Toko pertanian sudah cukup," kata Taufik.

Taufik menjelaskan, pada tahun 2018 ia mendapatkan paket pekerjaan pengadaan batu dengan nilai Rp 9 miliar hingga Rp 10 miliar.

"Kalau (modal) Rp 100 juta sampai Rp 500 juta cukup. Kan saya gak sendirian. Sama Pak Che saudara juga ipar," terangnya.

Bupati nonaktif Mesuji Khamami menjalani sidang lanjutan perkara dugaan suap fee proyek infrastruktur Mesuji di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis, 25 Juli 2019.

Seperti biasa, Khamami tidak sendirian.

BREAKING NEWS - Khamami Sikat Habis Uang Fee Proyek, Pensiunan Kadis Ini Hanya Ucap Astagfirullah

Khamami dihadirkan bersama terdakwa lain, yakni adik kandungnya Taufik Hidayat dan Sekretaris Dinas PUPR Mesuji Wawan Suhendra.

Sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Siti Insirah ini diagendakan mendengarkan keterangan saksi.

Adapun dalam persidangan lanjutan ini, Khamami dan Taufik Hidayat memberi kesaksian dalam dakwaan Wawan Suhendra. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved