Sederet Fakta tentang Polisi yang Menembak Mati Bripka Rahmat di Cimanggis
Brigadir Rangga Tianto tercatat sebagai staf Polair Korpolairud Baharkam Polri. Penembakan yang dilakukan Rangga membuat geger institusi Polri.
Sederet Fakta tentang Polisi yang Menembak Mati Bripka Rahmat di Cimanggis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Bripka Rahmat Efendy meregang nyawa seusai ditembak oleh rekannya sendiri, Brigadir Rangga Tianto.
Siapakah Brigadir Rangga Tianto?
Berikut sederet fakta mengenai Brigadir Rangga Tianto.
Brigadir Rangga Tianto tercatat sebagai staf Polair Korpolairud Baharkam Polri.
Penembakan yang dilakukan Rangga membuat geger institusi Polri.
Pasalnya, Rangga selama ini dikenal sebagai sosok yang bertanggung jawab dan disiplin.
Seperti yang dikatakan Direktur Polair Baharkam Polri Brigjen Lotharia Latif.
Di matanya, Rangga belum pernah memiliki catatan buruk selama bertugas.
Ia juga diketahui tak pernah memiliki masalah dalam keluarganya.
"(Brigadir Rangga) bertugas di Polair sudah cukup lama. Sejauh ini, yang bersangkutan bertugas seperti biasa, wajar, tidak ada catatan buruk baik itu etika, kedisiplinan, maupun pidana," ujar Latif saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (26/7/2019).
• Polisi Ditembak Polisi hingga Tewas - 9 Fakta Baru yang Terkuak, 7 Peluru Dilepaskan Akibat Emosi
• Kronologi Lengkap Polisi Tembak Polisi, Brigadir RT Bak Kesetanan Berondong Bripka RE
Latif mengaku menyesalkan perbuatan Rangga yang menembak rekannya karena terpancing emosi.
Ia menyerahkan proses hukum Rangga kepada Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
"Kita menyesalkan dan sungguh tidak menduga ada kejadian sepert ini. Kita serahkan sepenuhnya kepada penyidik proses pemeriksaannya," ungkap Latif.
Seperti diketahui, peristiwa penembakan terjadi di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (25/7/2019) pukul 20.50 WIB.
Anggota polisi, Bripka Rahmat Efendy, tewas ditembak rekannya sesama anggota polisi, Brigadir Rangga Tianto.
Peristiwa penembakan itu diduga disebabkan oleh Brigadir Rangga yang terpancing emosi.
Ia pun menembak Bripka Rahmat sebanyak tujuh kali tembakan pada bagian dada, leher, paha, dan perut menggunakan senjata api jenis HS 9.
Akibatnya, Bripka Rahmat tewas di tempat kejadian perkara (TKP).
Paman Terduga Pelaku Tawuran
Brigadir Rangga Tianto yang menembak rekannya, Bripka Rahmat Efendy, merupakan paman dari terduga pelaku tawuran berinisial FZ yang diamankan Rahmat.
Rangga diduga tersulut emosi karena Rahmat menolak membebaskan FZ hingga ia menembak Rahmat tujuh kali.
"Pelaku atas nama Brigadir Rangga ini merupakan paman dari saudara Fahrul yang diamankan oleh Bripka Rahmat tersebut," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019).
Akibatnya, Bripka Rahmat tewas di tempat.
Peristiwa itu terjadi di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (25/7/2019) pukul 20.50 WIB.
Rangga menembak rekannya itu dengan menggunakan senjata organik milik Polri berjenis senapan genggam tipe HS-9.
Saat ini, Brigadir Rangga masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.
• Bripka Rachmat Tewas Ditembak Brigadir Rangga, Ini Alasan Pelaku Penembakan
Nantinya, Biro Psikologi Mabes Polri akan mengecek kondisi psikologis Brigadir Rangga.
Selain itu, polisi akan melakukan tes urine kepada Brigadir Rangga untuk mengetahui apakah yang bersangkutan di bawah pengaruh obat terlarang selama menjalankan aksinya.
"Termasuk kita akan cek urine juga nanti, apakah ada latar belakang terkait dengan penyalahgunaan kewenangan ini ada persoalan-persoalan lain di belakangnya," ujar dia.
Asep mengatakan, polisi melakukan tindakan penegakan hukum terlebih dahulu atas dugaan tindak pidana yang dilakukan Brigadir Rangga.
Setelah itu, sanksi dari internal kepolisian akan mengacu pada ancaman hukuman tindak pidana tersebut.
"Nanti kita kan lihat ancamannya seberapa besar, itu akan berkorelasi bagaimana internal kepolisan untuk menindaklanjutinya," ucap dia.
Kronologi
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, peristiwa penembakan di Polsek Cimanggis diduga disebabkan oleh seorang anggota polisi yang terpancing emosi.
Brigadir Rangga marah lantaran rekannya, Bripka Rahmat menolak permintaannya dengan nada kasar.
Keduanya tengah menangani kasus tawuran.
Awalnya, Bripka Rahmat mengamankan seorang pelaku berinisial FZ dengan barang bukti senjata tajam.
Tak lama, orangtua FZ datang ke kantor Polsek Cimanggis didampingi Brigadir Rangga dan Brigadir R.
Kedua polisi yang datang bersama orangtua FZ meminta Bripka Rahmat untuk melepaskah FZ.
"Mereka meminta FZ dibebaskan, namun ditolak oleh Bripka RE," kata Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat.
• Polisi Tembak Polisi, Anak Bripka Rachmat Histeris Lihat Jenazah Sang Ayah: Ya Allah Papa
Brigadir Rangga merasa penolakan yang disampaikan Bripka Rahmat bernada kasar.
Tak terima dengan perlakuan tersebut, Brigadir Rangga Tianto kemudian pergi menuju ruangan lainnya yang bersebelahan dengan ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis.
Ia mengambil sebuah senjata api jenis HS 9.
"Lalu, dia (Brigadir RT) menembak Bripka RE sebanyak tujuh kali tembakan pada bagian dada, leher, paha, dan perut," ujar Argo.
Akibatnya, Bripka Rahmat Efendy meninggal di tempat kejadian perkara (TKP).
Jenazah Rahmat telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk keperluan autopsi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sosok Brigadir Rangga Tianto, Polisi Penembak Rekannya Sesama Polisi di Cimanggis