Bupati Diduga Korupsi buat Bayar Cicilan Mobil Ditangkap KPK, Gubernur sampai Bilang Nekat

Seorang bupati diduga korupsi buat bayar cicilan mobil kini harus mendekam di tahanan KPK.

TRIBUN JATENG/RIFQI GOZALI
Ilustrasi - Bupati Kudus, M Tamzil. Bupati Diduga Korupsi buat Bayar Cicilan Mobil Ditangkap KPK, Gubernur sampai Bilang Nekat. 

Basaria menyebut, berdasarkan laporan masyarakat, ada sejumlah pejabat yang telah lulus kualifikasi secara prosedur namun tak kunjung mendapat jabatan diduga karena adanya jual beli jabatan tersebut.

"Jadi, ada yang sudah lulus tes, sudah proses semuanya sesuai dengan aturan yang ada dan bahkan ada juga yang sudah mendapatkan (nilai) dia yang paling tinggi misalnya tapi sampai saat terjadi OTT belum diberi kesempatan untuk menduduki jabatan itu," ujar Basaria.

Basaria pun berterima kasih atas laporan masyarakat tersebut.

Menurut Basaria, laporan masyarakat itu merupakan pintu masuk KPK dalam mengungkap dugaan jual beli jabatan di Pemkab Kudus.

"KPK menyampaikan terima kasih pada masyarakat yang memberikan informasi bahwa terjadi praktik yang tidak bersih dalam proses pengisian perangkat daerah di Kabupaten Kudus," kata Basaria.

4. Untuk Bayar Cicilan Mobil

Bupati Kudus, Muhammad Tamzil pernah meminta staf khususnya, Agus Soeranto, mencarikan uang sebesar Rp 250 juta.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, Tamzil membutuhkan uang sebesar Rp 250 juta untuk melunasi utang pribadinya.

"Kasus ini diawali dengan pembicaraan Bupati Kudus MTZ (Tamzil) yang meminta kepada Staf Khusus Bupati, ATO (Soeranto), untuk mencarikan uang sebesar Rp 250 juta untuk kepentingan pembayaran utang pribadinya," kata Basaria dalam konferensi pers, Sabtu (27/7/2019).

Mendapat perintah tersebut, Soeranto kemudian berdiskusi dengan Uka Wisnu Sejati, ajudan Tamzil, untuk menentukan siapa yang akan dimintai uang.

"UWS (Uka) teringat pada saat diangkat menjadi ajudan setelah MTZ dilantik, Akhmad Sofyan (AHS) pernah menitip pesan bahwa karena sekarang UWS adalah ajudan Bupati, AHS minta tolong UWS untuk membantu kariernya dan istrinya," ujar Basaria.

Awalnya, Sofyan yang merupakan Plt Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kudus mengaku tidak sanggup memberikan uang sebanyak itu.

Namun belakangan, Sofyan akhirnya memberikan uang itu kepada Uka pada Jumat (26/7/2019).

Singkat cerita, uang yang dibungkus dalam goodie bag tersebut tiba di ruang kerja Tamzil.

Di sana, Soeranto memerintahkan Norman, ajudan Tamzil lainnya, melunasi pembayaran cicilan mobil milik Tamzil menggunakan uang pemberian Sofyan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved