2 PSK Online dan Muncikari Ini Selalu Berpindah-pindah Kamar Hotel

2 PSK Online dan Muncikari Ini Selalu Berpindah-pindah Kamar Hotel di Surabaya

Editor: taryono
ist
2 PSK Online dan Muncikari Ini Selalu Berpindah-pindah Kamar Hotel 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SURABAYA - 2 PSK Online dan Muncikari Ini  Selalu Berpindah-pindah Kamar Hotel di Surabaya 

Polrestabes Surabaya mengungkap prostitusi online yang melibatkan anak-anak.

Dalam kasus tersebut, pelaku menggunakan media sosial seperti Facebook untuk menawarkan perempuan di bawah umur kepada pria hidung belang.

Pelaku yang bertindak sebagai mucikari itu adalah Timbul Utomo (47), warga Jalan Patemon Barat, Surabaya.

Pria asal Bojonegoro itu kini ditetapkan sebagai tersangka setelah unit Jatanras Polrestabes Surabaya menangkapnya di sebuah hotel di Jalan Kedungsari, Surabaya.

"Pelaku eksploitasi anak di bawah umur atau mucikari ini kami amankan di hotel Rabu 17 Juli 2019 dan ditetapkan tersangka," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran, Minggu (28/7/2019).

Menurut Sudamiran, tersangka melakukan aksinya sejak 11 Juli 2019 di hotel tempat dia ditangkap.

Setiap harinya, anak di bawah umur yang dibawa tersangka selalu berpindah-pindah kamar.

"Tersangka check-in di sebuah hotel dan memesan dua kamar. Kamar itu untuk stand by perempuan bawah umur yang dijual ke pria hidung belang," ucap Sudamiran.

Dari hasil pemeriksaan, terdapat dua korban berinisial FS (15) dan FR (16) yang dibawa tersangka ke sebuah hotel.

Saat ini polisi masih melakukan pendalaman terkait pengungkapan kasus prostitusi online yang melibatkan anak-anak tersebut.

PSK Online Sebut Lebih Aman di Indekos, di Blitar Sewa Kosan Rp 10 Ribu per Jam Diduga buat Mesum

Sewa per Jam Rp 10 Ribu, Indekos Diduga Disewakan buat Mesum, PSK Online di Metro Lebih Pilih Kosan

Pengakuan PSK Online di Lampung: Kalau Sehari Sudah 5 Pelanggan Lainnya Aku Cancel, Capek

Dalam penangkapan mucikari itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu unit handphone merek Samsung, uang tunai Rp 130.000, 12 lembar pembayaran nota hotel atas nama tersangka dan dua kunci kamar hotel.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul  Polrestabes Surabaya Ungkap Prostitusi Online yang Libatkan Anak di Bawah Umur

Sumber: Kompas.com
Tags
psk online
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved