Segini Uang Damai yang Diminta Korban Penganiayaan Kriss Hatta
Segini Uang Damai yang Diminta Korban Penganiayaan Kriss Hatta. SAng Ibu Mundur dari Mediasi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Segini Uang Damai yang Diminta Korban Penganiayaan Kriss Hatta.
Kriss Hatta kembali ditahan di Polda Metro Jaya.
Kali ini Kriss Hatta ditahan atas kasus penganiayaan.
Sebelumnya Kriss Hatta pernah ditahan karena kasus pemalsuan dokumen akta nikah.
Kriss Hatta diketahui menganiaya Antony Hillenaar.
Setelah ditahan, pihak Kriss Hatta mengajukan perdamaian dengan Antony.
Ibunda Kriss Hatta Tuty Suratinah atau Ana mengatakan bahwa pihaknya tetap ingin berunding damai dengan Antony Hillenaar, pelapor dan korban penganiayaan Kriss.
Hal itu disampaikan Ana saat ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (27/7/2019) malam.
"Dari pertemuan memang kita kan awalnya minta damai. Tante juga minta maaf atas kesalahan Kriss baik-baik. Tante juga enggak tahu kronologinya, Antony juga minta harus berlapang dada," tutur perempuan yang akrab disapa Ana itu.
Sebagai informasi saat ini Kriss Hatta sudah berstatus tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.
Ana menambahkan ia terkejut karena dalam pembicaraan itu Antony meminta uang damai sebesar Rp 1 milar.
Jika itu dipenuhi, kata Ana, Antony mau memaafkan dan mencabut laporan penganiayaan itu di polisi.
"Tapi Antony tiba-tiba minta Rp 1 m atau (berkas kasus Kriss) P21 (dinyatakan lengkap)," ucap Ana.
Menurut Ana, pihaknya sudah berusaha memenuhi kemauan Antony.
Akan tetapi, tak bisa menyanggupi menyediakan uang sebanyak Rp 1 miliar.
• Artis Kriss Hatta Ditangkap Polisi, Ini Kasus yang Menjeratnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/mendekam-di-penjara-artis-kriss-hatta-larang-ibunya-besuk.jpg)