Dituding Rekam Jejaknya Bermasalah, Jenderal Bintang 2 Polri Ini Buka Suara

Dituding Rekam Jejaknya Bermasalah, Jenderal Bintang 2 Polri Ini Buka Suara

Editor: taryono
tribunnews
Dituding Rekam Jejaknya Bermasalah, Jenderal Bintang 2 Polri Ini Buka Suara 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Dituding Rekam Jejaknya Bermasalah, Jenderal Bintang 2 Polri Ini Buka Suara 

Tiga jenderal dari Polri yang dikirim untuk mengikuti seleksi calon pimpinan KPK mendapat sorotan.

Indonesia Corruption Watch (ICW) melansir hasil penelusuran rekam jejak capim KPK, menunjukan ketiga jenderal Polri itu bermasalah.

Nama Kapolda Sumatera Selatan yang juga mantan Deputi Penindakan KPK, Inspektur Jenderal Firli, disebut sebagai salah seorang capim KPKdengan rekam jejak bermasalah.

Menanggapi tudingan itu, Firli menegaskan dirinya memilih diam daripada berbicara.

Menurut Firli, justru ia dirinya mendapat apresiasi dan pengharagaan dari para pimpinan KPK selama bertugas 1 tahun 2 bulan 14 hari di lembaga antirasuah.

 

Tiga jenderal yang disebut bermasalah itu adalah bagian dari 11 jenderal yang dikirim Polri untuk mengikuti seleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023.

Polri pun angkat bicara atas tuduhan ketiga jenderal bermasalah.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mempersilakan setiap pihak untuk memberikan pendapat.

Namun, ia juga mengingatkan untuk tidak berasumsi dan menyebarkan fitnah tanpa disertai bukti data dan fakta.

Menurutnya, pihak yang menyebarkan fitnah dapat dilaporkan oleh pihak yang merasa dirugikan jika tuduhan itu tanpa didukung bukti.

"Kalau misalnya ternyata yang disampaikan tidak terbukti, secara personal yang bersangkutan juga memiliki hak konstitusional untuk melaporkan terhadap pihak yang merugikan, monggo. Itu hak konstitusional setiap orang," kata jenderal bintang satu itu.

Ia mengatakan para pati yang dikirim untuk mengikuti seleksi capim KPK adalah perwira tinggi terbaik. Dan mereka mengikuti setiap tahapan seleksi dengan baik.

"Artinya tahapan-tahapan seleksi itu tahapan yang sangat ketat. Ada 11 item tahapan seleksi yang sudah sesuai ketentuan yang dilaksanakan oleh Pansel KPK," ujar Dedi.

"Nanti ada tahapan uji publik. Masyarakat bisa memberikan masukan secara komprehensif, tentunya dengan menggunakan fakta dan data yang akurat kepada pansel terkait rekam jejak calon pimpinan," imbuhnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Tags
ICW
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved