Sinetron Sajadah Cinta Tak Pernah Tayang di TV, Polisi Turun Tangan, 7 Artis Diperiksa

Sudah Syuting dan Diarak Keliling Kota, Sinetron Sajadah Cinta Tak Pernah Tayang di Tv, Polisi Turun Tangan

Editor: wakos reza gautama
kompas.com
7 Artis Terseret Kasus Penipuan Sinetron 'Sajadah Cinta', Ini Daftarnya 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KEDIRI - Sekitar 25 orang menjadi korban penipuan Sinetron Sajadah Cinta.

Para korban ini tertipu karena sinetron Sajadah Cinta tak pernah tayang di televisi nasional.

Padahal 25 orang ini telah membayar sejumlah uang demi mengikuti casting dan syuting sinetron Sajadah Cinta.

Alhasil aparat kepolisian pun turun tangan. 

Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penipuan Sinetron Sajadah Cinta ini. 

Selain itu, polisi juga memeriksa 7 artis ibu kota terkait kasus penipuan Sinetron Sajadah Cinta. 

Sekitar 25 "artis lokal" Kediri tertipu syuting Sinetron Sajadah Cinta yang dijanjikan bakal tayang di dua stasiun TV nasional di Jakarta. Penipuan ini mengakibatkan korban rugi sampai ratusan juta.

Kasus penipuan yang melibatkan tersangka Robby Sudarsono alias Bang Jay (52) kru film warga Jl Letjen Marsaid, Kelurahan Marga Ayu, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi dijebloskan sel tahanan Polres Kediri Kota, Senin (29/7/2019).

Kapolres Kediri Kota AKBP Anthon Haryadi menjelaskan, kasus penipuan berkedok rekaman pembuatan serial sinetron ini mengakibatkan Purwanto (43), perangkat Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediribersama dengan belasan rekannya dirugikan sampai ratusan juta.

Kasus ini bermula dari rayuan Robby Sudarsono alias Bang Jay yang mengaku dari sutradara PT Jas Production mencari artis lokal Kediri untuk kebutuhan syuting sinetron Sajadah Cinta.

Untuk menyakinkan para korbannya, pelaku mengaku telah bekerja sama dengan dua stasiun TV nasional.

Para artis lokal ini tertarik karena tayangan sinetronya bakal disiarkan oleh dua stasiun TV nasional. "Para korban semua dijadikan menjadi pemeran utama sinetron," jelasnya.

Untuk merekrut artis lokal, pelaku bekerja sama dengan agensi modeling Susni Purwanti alias Bunda Susi melakukan casting calon artis dengan biaya pendaftaran Rp 150.000 per orang. "Korbannya mayoritas warga Kediridan sekitarnya," tambahnya.

Selanjutnya calon artis yang lulus casting setiap pemeran kembali dimintai uang dengan jumlah yang bervariasi.

Untuk tayangan sinetron 7 episode biayanya Rp 1,5 juta, 10 episode Rp 5 juta, 30 episode Rp 10 juta dan no limit episode Rp 20 juta.

Pada awalnya pendaftaran casting Sinetron Sajadah Cinta berjumlah 25 orang.

Uang yang terkumpul melalui Bunda Susi mencapai Rp 102 juta.

Dari jumlah tersebut selaku agensi model Bunda Susi mendapatka fee 30 persen.

Belakangan kerja sama dengan Bunda Susi putus dan pelaku mengkoordinir sendiri pembayaran para artis lokal.

Rencana awal serial Sinetron Sajadah Cinta bakal tayang di dua stasiun TV nasional mulai 17 Juli 2019.

Malahan artis sinetron lokal ini telah dikirab keliling Kota Kediri untuk melakukan promo serial Sinetron Sajadah Cinta pada 21 Juni 2019.

Untuk keperluan biaya kirab ini para artis kembali diminta membayar Rp 450.000 per orang.

Sementara syuting serial sinetron telah dilakukan di beberapa lokasi seperti Hotel Surya Pare, Kelurahan Mrican dan Desa Jabon, Taman Brantas, Desa Bulusari, Gua Selomangleng, Taman Ngronggo, GOR Jayabaya dan Bendungan Gerak Waruturi Gampengrejo.

Para korban merasa tertipu setelah rencana tayang serial sinetron pada 17 Juli ternyata tidak terealisasi. Termasuk kerja sama Bang Jay dengan dua stasiun TV nasional ternyata tidak pernah ada.

Sedangkan kaos yang diberikan bertuliskan Sajadah Cinta dibuat sendiri oleh pelaku untuk mengelabuhi para korbannya.

Kapolres menambahkan kerugian para korban yang telah terdata sebanyak 25 orang dengan total kerugian mencapai Rp 280 juta.

Dari tersangka kasus penipuan ini polisi mengamankan barang bukti masing-masing 2 kaos bertuliskan Sajadah Cinta warna merah, putih dan kombinasi abu-abu.

Selain itu barang bukti uang tunai Rp 2,6 juta, sebuah keping VCD, HP merk Oppo.

Diamankan juga 4 bendel perjanjian kontrak kerja, 4 lembar bukti transfer, sebuah benner Jas Production Cabang Kediri, sebuah ATM BCA, KTP pelaku dan catatan pembukuan yang dibuat Susny Purwanti.

Tersangka bakal dijerat dengan pasal 378 KUHP dan pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Periksa 7 Artis

Polisi terus menelusuri adanya tersangka lain dalam kasus penipuan sinetron "Sajadah Cinta" yang mengakibatkan 25 korban calon pesinetron menderita kerugian hingga Rp 280 juta di Kediri, Jawa Timur.

Sejauh ini, polisi baru menangkap satu tersangka kasus penipuan tersebut.

Untuk mengembangkan penyelidikan terkait kasus ini, Polres Kediri memeriksa sejumlah artis ibu kota yang didatangkan pelaku agar para korban percaya.

Para pesinetron itu dihadirkan di Kediri untuk dimintai keterangannya karena keterlibatannya membintangi sinetron dengan judul " Sajadah Cinta" itu.

Kepala Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Besar Anton Haryadi mengatakan, ada tujuh pesinetron yang dimintai keterangannya.

Dari ketujuh orang itu, baru ada lima orang yang bisa datang di Mapolres Kediri.

"Yang lainnya masih berhalangan," ujar Anton dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolres, Senin (29/7/2019).

Untuk meyakinkan korban

Para artis itu, kata Anton, diduga digunakan tersangka untuk meyakinkan para korbannya.

Para artis itu sebelumnya memang datang di Kediri untuk mengikuti syuting sinetron " Sajadah Cinta".

Adit, salah satu pesinetron itu, mengaku kaget dengan kondisi yang terjadi di Kediri itu.

Dirinya mengakui selama ini memang datang dan syuting karena permintaan dari Bang Jay (Robby Sudarsono, perekrut calon artis yang kini berstatus tersangka).

Selama itu pula dia juga mendapatkan gaji sebagaimana dijanjikan oleh Bang Jay yang juga selaku sutradara itu.

Hanya saja dia tidak mengetahui penyandang dana maupun rumah produksi yang menangani sinetron itu.

"Gaji diberikan. Kalau enggak kayak gitu (dibayar sesuai janji), saya juga bakalan mencurigainya," ujar Adit saat hadir dalam konpers itu.

Menco Hidayat, pesinetron lainnya, mengaku sedih terhadap apa yang menimpa para calon artis itu.

Sebab menurutnya, sepanjang pengalamanya menjalani profesi pesinetron, tidak ada pungutan biaya untuk sekedar mengikuti casting.

"Justru kalau kita masuk dalam syuting, kita malah dibayar," ujar Menco yang juga hadir dalam konpers itu.

Sebelumnya diberitakan, puluhan warga di Kediri, Jawa Timur merasa tertipu dengan rekrutmen artis sinetron "Sajadah Cinta".

Korban rata-rata pelajar perempuan

Para korban yang berjumlah 25 orang yang rata-rata pelajar perempuan itu bisa terbujuk karena dijanjikan sinetron itu akan tayang di stasiun televisi nasional Trans7 dan ANTV.

Namun hingga melewati waktu yang telah dijanjikan, yakni 17 Juli 2019, sinetron itu tidak kunjung tayang dilayar televisi.

Para calon artis itu mengalami kerugian finansial karena untuk bisa casting dan berperan dalam sinetron, mereka diharuskan membayar ratusan ribu untuk sekadar bisa ikut casting sedangkan untuk syuting bervariasi antara Rp 1,5 juta hingga Rp 40 juta.

Para calon artis itu awalnya percaya karena janji tayang di televisi nasional.

Bahkan para calon artis sinetron itu juga sempat diajak promo sinetron.

Promo itu dilakukan dengan pawai keliling Kediri menggunakan kendaraan terbuka dengan logo Trans7.

Atas kasus itu, tersangka Robby Sudarsono alias Bang Jay dijerat dengan pasal 378 juncto 372 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman pidana penjara 4 tahun.

Selain tersangka, penyidik juga mengamankan berbagai barang bukti mulai dari merchandise sinetron Sajadah Cinta hingga peralatan syuting. (kompas.com/Surya.co.id)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Penipuan Sinetron "Sajadah Cinta", 7 Artis Ibu Kota Ikut Diperiksa"

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul "Sempat Diarak keliling Kota, Sinetron Sajadah Cinta di Kediri Ternyata Tak Pernah Ada, ada 25 Korban" 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved