Idul Adha 2019
Apakah Diperbolehkan Seseorang yang Hendak Berkurban di Hari Raya Idul Adha dengan Cara Berutang?
Idul Adha 2019 - Apakah diperbolehkan bagi seseorang yang hendak berkurban di Hari Raya Idul Adha dengan cara berhutang?
Penulis: Tama Yudha Wiguna | Editor: Teguh Prasetyo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Penyembelihan hewan kurban selalu identik dengan momen perayaan Hari Raya Idul Adha.
Pasalnya penyembelihan hewan kurban merupakan salah satu ibadah yang disunnahkan pada pelaksanaan Hari Raya Idul Adha.
Kendati, apakah diperbolehkan bagi seseorang yang hendak berkurban di Hari Raya Idul Adha dengan cara berhutang?
Mengingat seluruh Umat Muslim di dunia akan melaksanakan Hari Raya Idul Adha 2019 tak kurang dalam waktu dua pekan kedepan.
Jika tidak ada pergeseran atau perubahan waktu, maka Hari Raya Idul Adha 2019 akan jatuh pada Minggu, 11 Agustus 2019.
Sebagaimana yang dilansir Tribunlampung.co.id dari Tribunnews.com dengan mengutip laman zakat.or.id.
Berikut penjelasan, mengenai apakah diperbolehkan bagi seseorang yang hendak berkurban di Hari Raya Idul Adha dengan cara berhutang?
Beberapa ulama menjelaskan bahwa sasaran berkurban adalah orang yang mampu.
• Larangan Menjual Kulit Hewan Kurban dan Cara Menghilangkan Bau Prengus Daging Kambing
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ, فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا
“Barangsiapa yang memiliki kelapangan rezeki, namun tidak berkurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ahmad 8273, Ibnu Majah 3123, dan sanad hadits dihasankan al-Hafizh Abu Thohir).
Meski demikian, para ulama berpendapat, bahwa boleh berkurban dengan cara berutang.
Tidak ada aturan dan hadist tentang larangan seseorang tidak boleh berkurban dengan cara berhutang.
Sementara itu, dikutip dari laman konsultasisyariah.com, Dalam Majmu' Fatawa dijelaskan hukum berhutang untuk kurban:
إذا كان الرجل ليس عنده قيمة الأضحية في وقت العيد لكنه يأمل أن سيحصل على قيمتها عن قُرب، كرجل موظف ليس بيده شيء في وقت العيد، لكن يعلم إذا تسَلَّم راتبه سهل عليه تسليم القيمة فإنه في هذه الحال لا حرج عليه أن يستدين، وأما من لا يأمل الحصول على قيمتها من قرب فلا ينبغي أن يستدين للأضحية
"Ketika seseorang tidak memiliki dana untuk kurban di hari ‘id, namun dia berharap akan mendapatkan uang dalam waktu dekat, seperti pegawai, ketika di hari ‘id dia tidak memiliki apapun.
• Tips Dinas Pertanian dan Peternakan Lampura kepada Warga Ingin Beli Hewan Kurban
Namun dia yakin, setelah terima gaji, dia bisa segera serahkan uang kurban, maka dalam kondisi ini, dia boleh berhutang.
Sementara orang yang tidak memiliki harapan untuk bisa mendapat uang pelunasan kurban dalam waktu dekat, tidak selayaknya dia berhutang."
Beliau juga menjelaskan:
أما إذا كان لا يأمل الوفاء عن قريب فإننا لا نستحب له أن يستقرض ليضحي؛ لأن هذا يستلزم إشغال ذمته بالدين ومنّ الناس عليه، ولا يدري هل يستطيع الوفاء أو لا يستطيع
"Jika tidak ada harapan untuk melunasinya dalam waktu dekat, kami tidak menganjurkannya untuk berhutang agar bisa berkurban. Karena semacam ini berarti dia membebani dirinya dengan utang, untuk diberikan kepada orang lain. Sementara dia tidak tahu, apakah dia mampu melunasinya ataukah tidak." (Majmu’ Fatawa Ibnu Utsaimin, 25/110).
Berikut, harga hewan kurban terbaru untuk Hari Raya Idul Adha 2019:
Bila mengacu dari berbagai situs jual beli online yang menawarkan hewan kurban.
Harga yang ditawarkan mulai Rp 1,8 juta hingga Rp 2,5 juta ekor untuk kambing.
• Doa Menyembelih Hewan Kurban Milik Sendiri dan Orang Lain, Lengkap dalam Bahasa Arab dan Artinya
Sementara harga sapi dengan ukuran 300 kg – 350 kg berkisar Rp 18 juta hingga Rp 20 juta.
Berikut daftar jenis dan kisaran harga kambing tahun 2019, dikutip Tribunnews.com dari Kitabisa.com:
1. Kambing Jawa atau kambing kacang:
Dihargai sekitar Rp 1 juta hingga Rp 2,8 juta
2. Kambing Gibas/kambing gembel/kambing ekor tipis:
Dihargai sekitar Rp 1 juta hingga Rp 2,5 juta
3. Kambing Etawa/kambing Jamnapari:
Dihargai sekitar Rp 1,9 juta hingga Rp 5 juta
• BERITA FOTO - Jelang Idul Adha 2019, Hewan Kurban Kambing Dibanderol Rp 2-3,5 Juta
4. Kambing Peranakan Jawa dan Etawa:
Dihargai sekitar Rp 1,7 juta sampai Rp 3,5 juta.
Sementara itu, dikutip dari Tribunjogja.com, berikut perkiraan harga kambing untuk kurban 2019:
1. Kambing berukuran kecil dihargai mulai Rp 1,8 juta - Rp 2,3 juta
2. Kambing berukuran sedang dihargai mulai Rp 2,5 juta - Rp 3 juta
3. Kambing berukuran besar dihargai mulai Rp 3,2 - Rp 3,7 juta.
(tribunlampung.co.id/tama yudha wiguna)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul “Bolehkah Utang untuk Berkurban di Hari Raya Idul Adha.