Autodebet Mudahkan Pembayaran Peserta JKN-KIS Mandiri

BPJS Kesehatan berkomitmen dalam mengoptimalkan pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Indonesia.

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Eka
Peserta JKN-KIS tampak ramai memenuhi ruang layanan di Kantor BPJS Kesehatan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - BPJS Kesehatan berkomitmen dalam mengoptimalkan pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Indonesia.

Salah satunya dengan memberikan kemudahan pembayaran iuran JKN-KIS untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU)/peserta mandiri. 

Komitmen ini terwujud dalam bentuk kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan bank mitra layanan pembayaran iuran yaitu Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri yaitu melalui layanan pembayaran autodebet.

Kabid SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung Nurman, mengatakan pembayaran iuran JKN-KIS untuk peserta mandiri dapat melalui chanel-chanel pembayaran PPOB, Atm maupun teller Bank Mandiri, BNI, BRI, dapat juga melalui Alfamart dan Indomaret. 

"Saat ini masyarakat dianjurkan untuk mendaftarkan autodebet saat awal pendaftaran guna memudahkan untuk melakukan pembayaran iuran JKN-KIS," terangnya, Kamis (1/8/2019).

Ia mengatakan adanya layanan autodebet menjadi solusi untuk mempermudah peserta dalam melakukan pembayaran iuran.

"Layanan autodebet ini diwajibkan untuk peserta PBPU yang mendaftar di hak perawatan kelas 1 dan kelas 2," terangnya.

Mekanisme layanan autodebet sangat mudah. Peserta JKN-KIS tinggal datang ke Bank yang bekerja sama dan mendaftarkan diri dan mengisi formulir kesediaan membayar iuran melalui autodebet. 

"Melalui sistem autodebet, kini peserta tidak perlu khawatir lupa karena bank akan secara otomatis menarik tagihan iuran JKN-KIS dari rekening peserta, dan status kepesertaan aktif sehingga perserta tidak mengalami kendala saat mendapatkan pelayanan kesehatan," paparnya.

Sementara Muhammad Fakhriza, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung menyatakan dengan kewajiban autodebet paling tidak bisa membaca apakah memang ini perilaku peserta ataupun memang ketidak mampuan peserta dalam hal membayar iuran.

"Yang pastinya untuk peserta-peserta yang alasannya disampaikan misal lupa. Nah itu dengan autodebet ini sudah bisa ada solusinya," ungkapnya.

Ia menyatakan bahwa memang ada peningkatan kedisiplinan dan lumayan membantu sehingga  memang mewajibkan peserta mendaftar dari awal itu harus autodebet bagi peserta mandiri.

"Kita berharap dengan adanya autodebet ini peserta tidak perlu khawatir lagi lupa terhadap pembayaran iuran," pungkasnya.

Peserta Tidak Perlu Khawatir Lupa

Beragam inovasi layanan yang terus dikembangkan dan diberikan BPJS Kesehatan seperti Point of Service (POS) public area, Mobile JKN, Autodebet dan lainnya, tentunya sangat diapresiasi oleh peserta JKN-KIS

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved