Pria Alami Kecelakaan Mobil di Lampung, Ditangkap Setelah Ditolong karena Barang yang Dibawa

Seorang pengemudi yang mengalami kecelakaan mobil langsung ditangkap polisi setelah diselamatkan.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Ridwan Hardiansyah
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencurian mobil. Pria Alami Kecelakaan Mobil di Lampung, Ditangkap Setelah Ditolong karena Barang yang Dibawa. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Seorang pengemudi yang mengalami kecelakaan mobil langsung ditangkap polisi setelah diselamatkan.

Pengemudi yang mengalami kecelakaan mobil tersebut ternyata pencuri.

Mobil yang ia kendarai merupakan mobil yang baru saja ia curi.

Tersangka diketahui bernama Sutrino (41).

Ia merupakan warga Marga Agung, Jatiagung, Lampung Selatan.

Informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, pelaku melakukan pencurian terhadap mobil milik Julian, warga Jalan Kelengkeng Raya, Perumahan Pemda Lampung Selatan, Way Hui, Jati Agung pada Kamis 1 Agustus 2019, sekitar pukul 04.00 WIB.

Pelaku membawa kabur mobil curian jenis Toyota Kijang Innova BE-2787-YE warna silver ke arah Bandar Lampung.

Namun nahas, di Jalan Sultan Agung, pelaku mengalami kecelakaan tunggal.

Mobil Pajero Tabrak Palang Pintu Tol Lampung, Penjaga Tol Teriak Pistol hingga Dugaan Mobil Curian

Alhasil, pelaku langsung diamankan oleh petugas kepolisian.

Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rossef Efendi membenarkan peristiwa tersebut.

"Iya benar, sudah diamankan," ungkapnya, Kamis 1 Agustus 2019.

Kata Rosef, awalnya pelaku dikira korban lakalantas.

Namun dari tangannya, polisi menemukan barang bukti berupa dua buah kunci letter T, satu unit ponsel, dua buah HT, dan tanda pengenal di mobil atas nama Joeliansyah Andreas.

"Pelaku langsung kami limpahkan ke Polres Lampung Selatan, sesuai lokasi perkaranya," tandasnya.

Pengemudi Mobil Curian Tabrak Gerbang Tol

Sebelumnya, satu unit mobil Pajero tabrak palang pintu Tol Lampung di gerbang tol Terbanggi Besar, Lampung Tengah pada Jumat (10/5/2019) pukul 21.00 WIB.

Setelah itu, mobil Pajero tersebut menerobos masuk ke dalam pabrik PT Tedco Agri Makmur.

Peristiwa mobil Pajero tabrak palang pintu Tol Lampung dan pabrik membuat warga Way Pengubuan, Lampung Tengah, heboh.

Saat didatangi, mobil Pajero tersebut dalam keadaan kosong.

Pengemudi diduga melarikan diri.

Menurut keterangan sejumlah warga, mobil itu bukanlah mobil karyawan di perusahaan tersebut.

Selain itu, sejumlah petugas keamanan pun berteriak ketika mobil tersebut menerobos ke dalam pabrik.

Seorang warga setempat, Kiki menyebutkan, ia mendapat informasi dari keamananan perusahaan bahwa ada mobil masuk ke dalam perusahaan.

Mendengar itu, sejumlah warga di Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pengubuan ikut mengejar mobil tersebut.

"Kata sekuriti yang jaga, gerbang memang belum ditutup karena masih ada aktivitas keluar masuk kendaraan pada jam segitu."

"Saat gerbang dalam keadaan terbuka, tiba-tiba ada mobil melaju kencang dari arah Bandar Lampung masuk kedalam perusahaan," kata Kiki kepada Tribunlampung.co.id, Sabtu (11/5/2019).

Kiki melanjutkan, saat mengetahui mobil masuk, pihak keamanan perusahaan kemudian mengejar mobil.

Mobil pun berhenti di areal belakang perusahaan.

Saat didekati, mobil Pajero tersebut dalam keadaan kosong.  

"Sudah tidak ada lagi pengendaranya."

"Kalau kata pihak sekuriti kemungkinan mereka melarikan diri dengan melompat ke arah tembok belakang yang berbatasan dengan kali."

"Setelah itu, warga juga ikut melakukan pengejaran," ujarnya.

Seorang warga lain, Adi menjelaskan, warga tak begitu lama ikut berkumpul ke arah tempat mobil ditemukan.

Pihak keamanan melaporkan peristiwa itu kepada Polsek Wak Pengubuan.

"Mobilnya jenis Pajero hitam nomor polisi B 1537 WLQ. Informasinya tak lama setelah pihak keamanan melaporkan ke polisi, mobil tersebut sudah diamankan ke Polres Lampung Tengah," ujarnya.

Berdasarkan keterangan sejumlah warga, mobil yang ditemukan masih dalam keadaan mulus dan tak terlihat ada bekas lecet di bodi mobil.

Warga juga mengatakan tidak ada warga di kampung sekitar yang memiliki mobil jenis tersebut.

Bawa Senpi

Dari video rekaman CCTV yang beredar, pengendara mobil Pajero tabrak palang pintu Tol Lampung itu, membawa senjata api (senpi).

Dalam rekaman tersebut, suara penjaga pintu tol terdengar jelas menyebut bahwa penerobos membawa pistol.

Meski demikian, aparat Polres Lampung Tengah belum mau berkomentar soal senpi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah, Ajun Komisaris Firmansyah menyebut, mobil yang terobos gerbang pabrik di Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, merupakan mobil yang tabrak palang pintu Tol Lampung di gerbang tol Terbanggi Besar.

Menurut Firmansyah, aksi terobos pintu tol dilakukan pengendara mobil jenis Pajero hitam dengan nomor polisi B 1537 WLQ itu, terjadi Jumat (10/5/2019) sekitar pukul 20.00 WIB.

Para pelaku mengabaikan plang yang terpasang di pintu tol.

"Dari informasi anggota Satlantas (Polres Lamteng) bahwa pelaku menerobos palang pintu keluar tol Terbanggi Besar. Mendapat informasi itu kami langsung melakukan pengejaran kepada para pelaku," ujar Firmansyah, Sabtu (11/5/2019).

Setelah beberapa saat melakukan pengejaran ke sejumlah ruas di Jalur Lintas Tengah dan Timur Sumatera, mobil ditemukan di sekitaran Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah.

Polisi belum bisa memastikan motif pengenda mobil Pajero terobos palang pintu tol Lampung di gerbang tol Terbanggi Besar dan betapa jumlah pelaku yang ada di dalam mobil.

"Kita juga mendapat informasi dari Polda Metro Jaya, bahwa telah terjadi pencurian mobil dengan jenis (Mistubishi Pajero), warna dan nomor polisi yang sama yakni B 1537 WLQ."

"Mobil saat ini masih kita amankan (di Mapolres Lamteng) dan kita sedang menunggu koordinasi dengan Polda Metro Jaya," ujar Firmansyah.

Terhadap para pelaku, lanjutnya, Tekab 308 Satreskrim Polres Lamteng masih terus melakukan pengembangan perkara.

Polisi juga masih meminta keterangan saksi-saksi, serta terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

Dari data laporan kepolisian yang berhasil dihimpun.

Mobil Pajero berwarna hitam B 1537 WLQ itu diduga merupakan milik seorang pelapor di Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, atas nama Rendy Alifan Tri Diwandi (20).

Dari laporan yang tertulis, mobil tersebut dicuri di rumah korban di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan sekitar pukul 12.00 WIB.

Kembalikan Mobil Curian, Maling Tulis Surat: Tertanda Hamba Tuhan yang Tak Luput dari Dosa

Setelah korban melapor ke polisi, mobil terdeteksi menuju arah Pelabuhan Merak, Banten.

Setelah itu, mobil diketahui menyeberang dengan kapal.

Mendapat informasi tersebut, Polda Metro Jaya melakukan koordinasi dengan Polda Banten dan Polda Lampung.

Sampai akhirnya, mobil diketahui melintas masuk ke ruas Jalur Tol Lampung. (tribunlampung.co.id/hanif mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved