Prada DP Nonton TV di Samping Jasad Pacarnya yang Dimutilasi, Sosok Perempuan Lain Diungkap

Diketahui sebelumnya, Prada DP membunuh dan memutilasi pacarnya, Vera Oktaria (21).

Tribun Sumsel/MA Fajri
Prada DP menangis dalam sidang pertama kasus pembunuhan Vera Oktaria, mantan kekasihnya. Prada DP Nonton TV di Samping Jasad Pacarnya yang Dimutilasi, Sosok Perempuan Lain Diungkap. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Perilaku Prada DP setelah memutilasi kekasihnya Vera Oktaria (21) terungkap dalam sidang Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (1/8/2019).

Prada DP menjalani sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (1/8/2019).

Diketahui sebelumnya, Prada DP membunuh dan memutilasi pacarnya, Vera Oktaria (21).

Dalam sidang tersebut, Mayor D Butar Butar sebagai Oditur membacakan dakwaan yang diberikan kepada Prada DP. 

Dalam dakwaan terungkap, perilaku Prada DP seusai memutilasi kekasihnya Vera Oktaria.

Disebutkan dalam dakwaan, setelah memutilasi Vera, Prada DP duduk santai di samping jenazah.

Hal itu dilakukan sembari mengisap satu batang rokok.

Ia juga memakan buah di dalam kamar penginapan yang jadi tempat memutilasi.

Prada DP Nonton TV Sambil Merokok di Samping Jasad Pacarnya yang Dimutilasi, Terungkap Gergaji Patah

"Tangan korban ketika itu diletakkan di atas kloset kamar mandi dan sudah dalam keadaan tewas," lanjut Mayor D Butar Butar dalam persidangan, Kamis.

Buah jeruk tersebut sebelumnya dibeli Prada DP di pasar, tak jauh dari penginapan di Kabupaten Musi Banyuasin.

Ia membeli buah jeruk, saat membeli tas, koper, serta gergaji sebagai alat mutilasi. 

Seluruh barang tersebut rencananya digunakan Prada DP untuk membungkus jenazah korban.

"Satu tas dan koper setelah diukur terdakwa, ternyata tidak pas."

"Sehingga dia membatalkan memasukkan tubuh korban ke dalam tas dan koper tersebut," ungkapnya.

Karena kebingungan untuk menghilangkan jejak, Prada DP pun menghubungi rekannya untuk meminta saran.

Temannya tersebut menyarankan agar Prada DP membakar tubuh Vera di dalam kamar.

"Selanjutnya, tubuh korban dimasukkan ke dalam kasur yang telah dirobek."

Bukan karena Hamil dan Minta Nikah, Ternyata Inilah Alasan Prada DP Bunuh dan Mutilasi Vera Oktaria

"Terdakwa membeli obat nyamuk dan menyiramkan pertalite di tubuh agar terbakar ketika obat nyamuk yang dihidupkan habis, tapi gagal," ungkapnya.

Dalam dakwaan yang sebelumnya telah dibacakan di persidangan, terungkap juga bahwa Prada DP gagal memutilasi hingga tuntas.

Hal itu karena gergaji yang digunakan patah.

Prada DP yang telah membunuh Vera dengan cara dicekik kebingungan untuk menghilangkan jejak atas aksi kejahatannya tersebut.

Ia lalu keluar kamar penginapan.

Ia melihat satu gergaji yang berada di dalam gudang.

Gergaji itu digunakan untuk memotong tubuh Vera.

"Namun saat terdakwa mencoba memutilasi korban, gergaji itu patah," kata Mayor D Butar Butar.

Setelah gergaji patah, Prada DP kembali keluar kamar.

Ia membawa sepeda motor milik korban menuju ke pasar.

50 Adegan Pembunuhan dan Mutilasi Kasir Indomaret Vera Oktaria oleh Prada DP

Di sana, ia membeli buah serta gergaji dan tas untuk dibawa kembali ke penginapan.

"Saat di penginapan, terdakwa kembali melakukan mutilasi."

"Namun, gergaji itu kembali patah," ungkap Oditur.

Sejumlah saksi dihadirkan saat persidangan.

Satu di antaranya adalah kakak Vera, Putra.

Mendengar kesaksian Putra, Prada DP menangis.

Rebutan Ponsel

Sejumlah fakta terungkap pada sidang perdana Prada Deri Permana atau Prada DP yang digelar di Pengadilan Militer I-04 Jakabaring Palembang, Kamis (1/8/2019).

Dalam dakwaan yang dibacakan Mayor D Butar Butar yang bertindak sebagai salah satu Oditur, diketahui  bahwa terdakwa telah berencana untuk membunuh Vera Oktaria (21) yang tak lain merupakan kekasihnya sendiri.

 

Hal itulah yang menjadi dasar nekatnya terdakwa kabur saat menjalani pendidikan kejuruan infantri di Baturaja.

"Terdakwa sudah berencana akan membunuh korban apabila korban ketahuan memiliki hubungan dengan orang lain karena merasa perjuangannya selama 5 tahun sia-sia," ujar Mayor D Butar Butar dalam persidangan.

Setelah berhasil kabur dari pendidikannya, terdakwa mengajak korban untuk pergi ke sungai lilin Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Mereka hendak menuju ke rumah seorang kerabat terdakwa.

Namun karena hari sudah larut malam, mereka akhirnya memutuskan untuk menginap di salah satu kamar penginapan Sahabat Mulia di Kecamatan Sungai Lilin Musi Banyuasin.

"Kemudian sekira pukul 02.30 pagi, terdakwa dan korban sempat melakukan hubungan suami istri. Kemudian kembali melakukan hubungan suami istri sekitar pukul 05.00 pagi," ujar Mayor D Butar Butar yang membacakan dakwaan terhadap Prada Deri Pramana.

"Sempat pula terjadi sedikit pertengkaran karena korban melihat terdakwa merokok. Terdakwa meminta maaf dan kemudian saling memaafkan,"sambungnya.

Tak lama kemudian, terjadi lagi keributan antara korban dan terdakwa.

Di mana, keduanya saling memperebutkan ponsel milik korban.

Hal itu dilatari dari keinginan terdakwa yang ingin memeriksa pesan di handphone tersebut.

Selanjutnya terdakwa bisa mengambil handphone milik korban.

"Tapi setelah tiga kali mencoba, nomor kode handphone milik korban tidak bisa dibuka."

"Padahal sesuai kesepakatan, kode handphone mereka harus sesuai dengan tanggal jadian keduanya,"ungkap Mayor D Butar Butar.

Kemarahan terdakwa semakin memuncak saat korban membentak terdakwa dan mengatakan bahwa dirinya sudah hamil dua bulan.

Kemudian, terdakwa menjambak rambut dan membenturkan kepala korban ke dinding sebanyak 3 kali sampai korban lemas.

"Setelah itu terdakwa naik ke tubuh korban dan menutup wajahnya dengan dua bantal serta tangan kirinya mencekik leher korban sekitar 5 menit hingga akhirnya meninggal dunia," ujarnya.

Dalam persidangan beberapa saksi dihadirkan, baik dari kerabat maupun keluarga dari masing-masing terdakwa dan korban.

Terlihat, orangtua terdakwa Prada DP, mengikuti jalannya persidangan.

Ayah terdakwa Prada DP yang memakai baju kemeja warna putih terus tertunduk saat mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Suasana persidangan berlangsung kondusif dan dijaga ketat oleh aparat TNI.

Hakim ketua yang memimpin jalannya persidangan bertindak tegas setiap terdengar suara handphone yang berbunyi di dalam ruang persidangan langsung diusir keluar, Kamis (01/7/2019) pagi. 

Prada DP Menangis

Prada Deri Pramana akhirnya menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer Palembang.

Sejumlah saksi memberikan kesaksian dan ada sejumlah barang bukti ditunjukkan.

Selama keterangan saksi, Prada DP tampak beberapa kali menangis.

Hakim Ketua, Letkol CHK Khazim dua kali memperingatkan Prada agar berhenti menangis.

"Terdakwa, apakah bisa melanjutkan persidangan? Kalau tidak bisa, istirahat dulu," kata Hakim Ketua.

"Siap! Bisa Yang Mulia," ucap Prada DP sambil berlinang air mata.

"Prajurit harus tetap tenang," timpal Hakim Ketua.

Seusai mendengarkan keterangan saksi, Prada DP diberikan kesempatan untuk menyanggah keterangan saksi.

"Saat (Vera) di Bengkulu, saya tidak ada masalah dengan pacar saya," kata Prada DP, masih terus menangis.

Sidang perdana tersebut mendengarkan keterangan 7 saksi.

Melihat Prada DP menangis, ibu Vera Oktaria tak luluh.

Ia belum memaafkan terdakwa pembunuh anaknya itu.

Suhartini (50) ibu kandung Vera Oktaria belum bisa memaafkan perbuatan Prada DP yang telah membunuh anak kandungnya.

Bahkan, Suhartini berujar bahwa air mata Prada DP yang terus jatuh saat persidangan merupakan air mata buaya.

"Aaahhh, air mata buaya itu," ujar Suhartini dengan saat ditemui setelah menjadi seorang saksi pada sidang perdana Prada Deri Pramana di pengadilan pengadilan Militer I-04 Jakabaring Palembang, Kamis (1/8/2019).

Suhartini mengaku hatinya belum lega.

Dia ingin melihat Prada DP mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya.

"Kalau bisa dihukum mati, baru saya merasa lega," tegas Suhartini.

Dalam persidangan, orangtua Prada DP yakni Leni juga sempat menyampaikan permintaan maaf yang ditujukan pada Suhartini.

Namun, permintaan itu langsung ditolak oleh ibu empat orang anak tersebut.

"Belum bisa, Pak," timpal Suhartini dengan suara tegas di hadapan majelis hakim.

Leni juga memutuskan untuk mengundurkan diri menjadi saksi dalam sidang anaknya.

Dia mengaku tidak sanggup untuk memberikan keterangan dalam kesempatan itu.

"Saya tidak sanggup, Pak," ujar Leni terisak menangis dihadapan majelis hakim.

Setelah itu, Leni mendapat izin dari majelis hakim untuk meninggalkan ruang sidang.

Keterangan Ibunda Vera Oktaria

Suhartini tak kuasa menahan tangis saat memberikan keterangan sebagai seorang saksi pada sidang perdana dengan terdakwa Prada Deri Pramana atau Prada DP, Kamis (1/8/2019).

Dia menangis tersedu-sedu saat menjawab pertanyaan ketua majelis hakim yang bertanya mengenai perasaannya saat mengetahui putri bungsunya itu meninggal dengan cara mengenaskan.

"Hancur pak (hati saya), sakit," kata Suhartini sembari menangis tersedu di hadapan majelis hakim.

Sidang digelar di pengadilan Militer I-04 Jakabaring  Palembang dengan Letkol Chk Khazim SH yang bertindak sebagai ketua majelis hakim. 

Lalu, Letkol Sus Much Arif Zaki Ibrahim SH dan Mayor Chk Syawaluddin SH selaku hakim anggota.

Tak hanya Suhartini yang menangis tersedu, hal serupa juga terlihat pada Prada DP.

Ia juga sama sekali tidak memberikan bantahan terhadap semua keterangan yang disampaikan Suhartini dalam persidangan.

"Siap pak, benar," kata Prada DP dengan suara terbata-bata menangis saat menjawab pertanyaan majelis hakim mengenai sikapnya atas kesaksian yang telah diberikan Suhartini.

Bahkan saat kuasa hukum yang duduk di sebelahnya bertanya pada Suhartini, Prada DP terus saja menangis tersedu-sedu dan terus menundukkan kepalanya.

Dia sama sekali tidak menatap Suhartini yang duduk tepat di depannya.

Muncul Nama Serli

Dalam sidang itu muncul seorang perempuan bernama Serli beberapa kali disebut dalam persidangan Prada DP.

Nama Serli disebut oleh saksi kedua bernama Putra Baladewa saat bersaksi pagi tadi.

Serli, menurut keterangan Putra, adalah perempuan yang beberapa kali menemani Prada DP saat berada di kos-kosan.

"Saya pernah menemani terdakwa mencari kos, kemudian dia bilang kalau Serli mau menginap sambil membawa selimut, padahal terdakwa sudah punya pacar, tapi saya pulang saat itu," cerita saksi dalam persidangan.

Serli rencananya ikut dihadirkan dalam persidangan tersebut.

Tetapi kemudian, orang yang bersangkutan tak hadir.

"Nanti Selasa kita hadirkan, kalau tetap tidak datang bakal dijemput paksa," tegas Mayor Chk Andi Putu SH Oditur persidangan yang diwawancarai Tribun saat jeda sidang.

Seusai mendengarkan cerita dari saksi, terdakwa Prada Deri Pramana tampak menundukkan kepala dan hendak menangis.

Putra Baladewa adalah teman dari Prada DP dan kenal dengan Vera Oktaria.

Dalam persidangan, Putra beberapa kali menyebut nama seorang perempuan bernama Serli.

Prada DP mengaku Serli adalah pacarnya.

Menurut Putra, ia mengetahui Serli sempat menginap di kos-kosan tersebut.

Menurut Putra, Serli merupakan kakak kelas dari Vera Oktaria.

Kisah Pelarian Prada DP Mutilasi Kasir Indomaret Vera Oktaria, Cari Tempat Sembunyi Saat ke Lampung

"Vera kelas 1, Serli kelas 3," kata Putra.

Pertemuan Putra, Serli, dan Prada DP ini diketahui sebelum peristiwa pembunuhan.

Mereka bertemu tanggal 5 Mei malam.

Sementara, pembunuhan terhadap Vera terjadi pada 7 atau 8 Mei 2019 malam.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Fakta Baru Mutilasi Vera Oktaria yang Dilakukan Prada DP, Marah Soal Kode Handphone, dan Foto-foto Prada DP Menangis Sesenggukan Saat Sidang, Bahkan Sampai Ditegur Hakim serta di Kompas.com dengan judul Setelah Mutilasi Kekasihnya, Prada DP Makan Jeruk Sambil Merokok di Samping Jenazah Korban

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved