Gempa Banten Bukan Magniduto 7,4 tapi 6,9 dengan Kedalaman 48 Meter, Peringatan Tsunami Dicabut
Gempa Banten Bukan Magniduto 7,4 tapi 6,9 dengan Kedalaman 48 Meter, Peringatan Tsunami Dicabut
Hingga pukul 20.15 WIB, Hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempabumi susulan (aftershock).
Menyusul gempa yang mengguncang Banten pada Jumat (2/8/2019) pukul 19.03.21 WIB; Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika ( BMKG) merilis peringatan dini terhadap potensi tsunami.
Wilayah tersebut diantaranya Pandeglang bagian selatan, Pandeglang Pulau Panaitan, Lampung-Barat Pesisir-Selatan, Pandeglang Bagian Utara dan Lebak.
Peringatan ini wajar saja karena gempa yang terjadi di wilayah subduksi, dengan sesar naik, kedalaman 10 kilometer atau lebih di dalam laut dan memiliki magnitudo yang cukup memang berpotensi tsunami.
Hasil analisis BMKG menunjukkan bahwa gempa Banten kali ini memiliki magnitudo 7,4 dan episenternya berada di laut dengan kedalaman 10 kilometer.
Pakar tsunami dari Menteri Kelautan dan Perikanan Abdul Muhari juga menambahkan kepada Kompas.com bahwa posisi gempa berada pada megathrust Selat Sunda yang merupakan wilayah pertemuan lempeng Eurasia dan Indo-Australia.
Megathrust ini memang telah lama diketahui bisa memicu gempa besar hingga magnitudo 8,8 dan tsunami lebih dari 20 meter.
Peringatan Tsunami Dicabut
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) resmi mencabut peringatan dini tsunami yang sebelumnya dikeluarkan pasca-gempa berkekuatan magnitudo 7,4 terjadi di Barat Daya Sumur, Banten.
Dicabutnya peringatan ini direspons oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pandeglang dengan memperbolehkan masyarakat yang mengungsi untuk kembali ke rumah masing-masing.
"(Peringatan tsunami) BMKG sudah resmi dicabut, masyarakat yang mengungsi dipersilakan untuk pulang ke rumah masing-masing," imbau Kepala BPBD Pandeglang Deni Kurnia kepada Kompas.com di kantornya, Jumat (2/8/2019).
Namun demikian, Deni juga mempersilakan kepada warga yang ingin tetap bertahan di pengungsian.
Kata dia, pemerintah setempat sudah mengakomodasi fasilitas untuk para pengungsi.
Tempat-tempat pengungsian, kata dia, sudah dibangun di sejumlah wilayah yang aman di dataran tinggi.
Pengungsi juga ditempatkan di bangunan yang dirasa aman dan bisa dijangkau antara lain di kantor kecamatan dan tempat ibadah.