Dulu Saat Manggung Dibayar hingga Rp 500 Juta, Segini Gaji Pasha Ungu Sekarang

Dulu Saat Manggung Bayar hingga Rp 500 Juta, Segini Gaji Pasha Ungu sebagai Pejabat Negara

Editor: taryono
Instagram
Adelia dan Pasha Ungu - Dulu Saat Manggung Bayar hingga Rp 500 Juta, Segini Gaji Pasha Ungu sebagai Pejabat Negara 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -  Pesona Pasha Ungu tak memudar meski sudah meninggalkan dunia entertainment karena fokus sebagai wakil kepala daerah.

Banyak penggemarnya menantikan kabar terbaru Pasha Ungu.

Sudah lebih dari 10 tahun lebih melanglang buana di dunia hiburan Indonesia, mereka tetap solid tanpa ada perubahan personel.

Lagu-lagunya sendiri selalu sukses bikin fans kesengsem deh.

Bayaran mereka sekali manggung diperkirakan Rp350 juta hingga Rp500 juta.

Sedangkan saat menjadi wakil kepala daerah atau wakil walikota Palu, gaji pokok yang diterima oleh Pasha di luar tunjangan berkisar Rp 5 juta diluar dana taktis.

Sedangkan bayaran mencapai ratusan juta ini mereka dapatkan saat grup mereka masih aktif manggung.

Tahun 2016 sang vokalis, Pasha terpilih menjadi Wakil Wali Kota Palu. 

Setelah bercerai, Pasha menikah dengan seorang perempuan bernama Adelia Wilhelmina pada tanggal 27 Maret 2011.

Dari pernikahannya dengan Adelia, Pasha dikaruniai 4 orang anak. Dengan mantan istri sebelumnya pasha sudah memiliki 3 orang anak yang lucu-lucu.

Menikah dengan Adelia Wilhelmina kehidupan rumah tangga Pasha semakin harmonis bahkan jauh dari gosip dan berita miring.

Rumah mewahnya 

Rumah ini berada di Bogor, Jawa Barat dan memilki fasilitas lengkap. 

Dikutip dari akun Youtube Esge Entertainment, Pasha Ungu membangun rumah mewahnya di atas tanah seluas hampir 6000 meter persegi.

Rumah tersebut tampak seperti istana lantaran memiliki fasilitas yang lengkap seperti kolam renang, mushola, mini golf, playground, area BBQ, dan Mini Bar.

Pasha mengaku membuat konsep villa untuk rumahnya yang ada di Bogor.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved