Tribun Bandar Lampung
Disdikbud Bandar Lampung Instruksikan Sekolah Setop Sementara Rekrut Guru Honorer
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung mengeluarkan kebijakan baru. Apa itu?
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Yoso Muliawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung mengeluarkan kebijakan baru untuk sekolah-sekolah. Apa itu?
Disdikbud Bandar Lampung meminta sekolah-sekolah khususnya berstatus negeri untuk setop dahulu merekrut guru honorer. Alasannya, karena jumlah guru honorer di Bandar Lampung masih banyak.
Sekretaris Disdikbud Bandar Lampung Eka Afriana menjelaskan pihaknya akan mendata guru-guru berstatus tenaga honorer yang sekarang ada.
"Kami data dulu untuk masuk ke sana (mendapatkan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan)," katanya di ruang kerjanya, Senin (5/8/2019).
Penghentian sementara penerimaan guru honorer ini, menurut Eka, juga berlaku untuk madrasah. Baik jenjang dasar maupun menengah yang berada di naungan Kementerian Agama.
Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Disdikbud Bandar Lampung Suprihatin mengungkap data guru honorer di Kota Tapis Berseri sebanyak 7.433 orang. Mulai dari guru honorer TK hingga SMP, baik mengajar di sekolah negeri ataupun swasta.
"Khusus guru honorer yang mengajar di sekolah negeri, ada 2.260 orang. Sekolah negeri tidak boleh dulu menerima guru honorer. Selesaikan dulu yang lama," ujar Suprihatin.
Jika sekolah-sekolah negeri tetap menerima guru berstatus honorer, jelas Suprihatin, maka guru-guru honorer yang sekarang ada tidak akan tertangani.
"Nanti jadinya hanya bisa menggaji guru yang statusnya pegawai negeri sipil dan pensiunan," katanya.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)