Kesaksian Serli, Pacar Lain Prada DP, Sempat 4 Hari di Kosan Pelaku Sampai Tak Sadarkan Diri

Sidang kasus mutilasi Vera Oktariani yang diduga dilakukan pacarnya sendiri yakni, Prada DP berlanjut

Penulis: Romi Rinando | Editor: Reny Fitriani
Kolase/Internet/sripoku.com
Prada DP Terduga Pembunuh Vera Oktaria, 

Saat itu lah Imelda melihat Prada DP yang membekap Vera dengan posisi terdakwa berada di atas tubuh korban.

Keduanya saat itu berada di atas kasur di ruang tengah rumah Vera.

Melihat ada yang datang, Prada DP pun melepaskan bekapannya dan pergi dari rumah Vera.

Mendengar pernyataan saksi tersebut, Prada DP pun bertanya dari mana Imelda tahu.

"Darimana mana kamu hal itu terjadi. Setahu saya pada saat itu kamu baru datang dengan ibu korban,"kata Deri

Dan dijawab Imelda, "Memang bener seperti itu."

Berdasarkan agenda sidang, Serli menjadi saksi ke tujuh dalam persidangan Prada Deri Pramana.

Dalam persidangan kali ini Hakim ketua masih di pimpin oleh, Letkol M Kazim dan 2 orang anggota lainnya bernama Letkol Sus Much Arif Zaki dan Mayor Syawaluddinah.

Sedangkan Prada DP di dampingi oleh Mayor Suherman didampingi Wigito dan Oditor masih di pimpin oleh Darwin Butar Butar.

Upaya Prada DP hilangkan jejak

Dilansir dari kompas.com, dalam sidang Mayor D Butar Butar sebagai Oditur membacakan dakwaan yang diberikan kepada Prada DP.

Dalam dakwaan terungkap setelah memutilasi Fera, Prada DP duduk santai di samping jenazah sembari mengisap satu batang rokok serta memakan buah di dalam kamar penginapan yang jadi tempat memutilasi.

"Terdakwa memakan jeruk dan mengisap rokok di kamar sembari nonton TV. Tangan korban ketika itu diletakkan di atas kloset kamar mandi dan sudah dalam keadaan tewas," kata Mayor D Butar Butar dalam persidangan, Kamis.

Buah jeruk tersebut sebelumnya dibeli Prada DP di pasar tak jauh dari penginapan di Kabupaten Musi Banyuasin, saat membeli tas, koper, serta gergaji sebagai alat mutilasi.

Seluruh barang tersebut rencananya digunakan Prada DP untuk membungkus jenazah korban.

Halaman
1234
Sumber: Suar.id
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved