Bukan Bandar Lampung, Kabupaten di Lampung Jadi Target Peredaran Narkoba Jaringan Internasional
Kabupaten di Lampung Jadi Target Peredaran Narkoba Jaringan Internasional.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PALEMBANG - Kabupaten di Lampung Jadi Target Peredaran Narkoba Jaringan Internasional.
Lampung ternyata tidak hanya dijadikan tempat perlintasan barang haram narkoba.
Sebagai wilayah paling ujung Sumatera yang berbatasan langsung dengan Pulau Jawa, Lampung menjadi tempat perlintasan bagi peredaran narkoba.
Para jaringan narkoba biasanya mengirimkan narkoba melalui jalur darat ke Pulau Jawa melalui Lampung.
Sudah banyak aksi aparat kepolisian di Lampung menggagalkan penyelundupan narkoba ke Pulau Jawa.
Ternyata Lampung tidak hanya sebagai tempat perlintasan.
Lampung juga dijadikan wilayah peredaran narkoba oleh jaringan narkoba internasional.
Ini berdasarkan hasil temuan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Selatan menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 23 kilogram sabu serta ribuan pil ekstasi.
Selain itu, dua orang kurir inisial Y dan AE yang merupakan warga kota Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), juga ikut diamankan oleh petugas.
Kepala BNN Sumsel Brigjen Turman Panjaitan mengatakan, penangkapan itu bermula saat petugas mendapatkan informasi adanya penyelundupan narkoba dalam jumlah besar.
• Kapolsek Dikeroyok Bandar Narkoba hingga Polisi Diteriaki Maling Saat Tangkap Begal
Setelah itu, tim pemberantasan BNN Sumsel langsung bergerak dan menangkap tersangka Y yang sedang berada di loket bus Damri kawasan Km 7 Palembang.
"Dari Y kita dapatkan plastik berisi ratusan pil ekstasi," kata Turman, Jumat (9/8/2019).
Dari keterangan Y, ratusan butir pil ekstasi itu ia dapatkan dari tersangka AE.
Sehingga petugas langsung bergerak dan menangkap tersangka AE yang sedang berada di rumah kontrakan di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/bnn-sumsel-gagalkan-penyelundupan-23-kg-sabu.jpg)