Mahasiswa UBL Tertembak
Dua Polisi Utak-atik Senjata Rusak, Mendadak Meletus hingga Mahasiswa UBL Tumbang di Kantin
Dua Polisi Utak-atik Senjata Rusak, Mendadak Meletus hingga Mahasiswa UBL Tumbang di Kantin
Dua Polisi Utak-atik Senjata Rusak, Mendadak Meletus hingga Mahasiswa UBL Tumbang di Kantin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Seorang mahasiswa tertembak di Universitas Bandar Lampung (UBL) pada Sabtu, 10 Agustus 2019 sekitar pukul 10.00 WIB.
Korban bernama Heri Riyanto merupakan anggota Damkar BPBD Kota Bandar Lampung yang juga mahasiswa FISIP UBL.
Dalam kasus peluru nyasar tersebut, tiga oknum polisi ditahan di Polda Lampung.
Wakil Rektor III UBL, Bambang Hartono menyampaikan kronologi mahasiswa tertembak di Universitas Bandar Lampung.
Menurutnya, korban bukan sengaja ditembak melainkan terkena peluru nyasar.
Sementara, terduga pelaku adalah oknum polisi.
"Ini perlu kami klarifikasi, bahwa tidak ada penembakan, tetapi peluru nyasar yang mengenai mahasiswa UBL," kata Bambang Hartono kepada Tribunlampung.co.id, Sabtu (10/8/2019).
Bambang mengatakan, ia juga ikut mengamankan terduga pelaku.
• Pemuda Masuk Kamar Pengantin Diam-diam, Habiskan Malam Pertama dengan Mempelai Wanita hingga Pagi
• Penembakan di Universitas Bandar Lampung - Tak Sadar Tertembak, Korban Masih Sempat Berdiri
Termasuk, sejumlah dosen UBL lainnya yang turut mengamankan terduga pelaku.
Dari pengakuan terduga pelaku, ia sedang mengantar istrinya kuliah.
"Dia nunggu di mobil ngobrol dengan temannya. Dia anggota polisi memang. Mobil merah ini diparkir jauh dari tempat mahasiswa makan di kantin itu, dia parkir di depan gedung C," kata Bambang Hartono.
Saat itu, kata Bambang, terduga pelaku sedang mengecek senjata api di dalam mobil bersama temannya.
"Katanya ngecek senpi dalam mobil, tahu-tahu meledak. Menembus kaca mobil dan terus nyerempet mahasiswa di kantin, jaraknya jauh sektar 20 meter."
"Jadi bukan penggerebekan, bukan pula penangkapan."
"Murni tidak ada unsur kesengajaan, menunggu istrinya yang sedang kuliah," jelasnya.
Setelah mengetahui bahwa terduga pelaku merupakan oknum polisi, Bambang menuturkan, pihaknya kemudian menelepon provost untuk diamankan di Polda Lampung.
"Banyak polisi di sini, kuliah di sini juga, jadi tadi khawatir terjadi apa-apa kita minta polda amankan, sudah dibawa provost ke Polda," kata Bambang Hartono.
• BREAKING NEWS - UBL Berdarah, Satu Mahasiswa Tertembak di Pinggang Saat Sedang Makan di Kantin
Korban Tak Sadar Tertembak
Penelusuran Tribunlampung.co.id, mahasiswa UBL tertembak merupakan mahasiswa kelas karyawan.
Mahasiswa tersebut bernama Heri Riyanto.
Ketika itu, korban sedang duduk di kantin.
Ia duduk di meja nomor 5.
Sementara di tempat parkir, mobil Toyota Agya berwarna merah dengan nomor polisi BE 1920 MA sedang parkir.
Tiba-tiba dari dalam mobil, peluru melesat.
Peluru menembus kaca bagian kiri atas mobil.

Seketika, seorang mahasiswa UBL tertembak.
Heri Riyanto bersimbah darah di bagian pinggang.
Menurut seorang mahasiswa yang enggan disebutkan namanya, awalnya terdengar suara tembakan.
• BREAKING NEWS - Korban Penembakan Sempat Berdiri, Tak Sadar Jika Pinggangnya Tembus Peluru
Sejumlah mahasiswa yang berada di kantin kemudian berdiri untuk mengetahui hal yang terjadi.
Termasuk, korban Heri Riyanto.
Ia tidak sadar bahwa pinggangnya tertembus peluru.
Baru kemudian, ia menyadari darah mengalir dari tubuhnya.
"Seperti suara petasan, dia awalnya nggak sadar. Masih sempat berdiri, terus di belakangnya sudah basah darah semua," ucapnya.
Melihat kondisi korban, teman-teman korban kemudian membawanya ke rumah sakit.
"Ada dua orang tadi yang bawa ke rumah sakit, yang lain mengejar pelaku. Satu orang kabur, satu diamankan di pos satpam," kata saksi mata tersebut.
Tidak Ada Unsur Sengaja
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan bahwa pistol yang meletus hingga membuat seorang mahasiswa UBL tertembak merupakan milik oknum polisi.
Namun, ia memastikan bahwa penembakan tersebut tidak ada unsur kesengajaan.
Oknum polisi dan korban tidak saling kenal.
Senjata yang meletus saat itu berada di tangan Brigadir PJ, oknum polisi yang bertugas di Polres Lampung Selatan (Lamsel).
Saat itu, ia sedang bertemu dengan rekannya, Bripka DS.
"Tadi pagi sekitar 09.50 WIB, itu terjadi meletusnya senjata di tangan Brigadir PJ, di mana dengan menggunakan kendaraan Toyota Agya berjanji menyerahkan senjata tersebut kepada Bripka DS," kata Zahwani Pandra Arsyad, Sabtu, 10 Agustus 2019.
"Mereka tengah melakukan perjanjian menyerahkan senjata, mungkin setelah direparasi, diukir, dicrome gagangnya atau bagaimana kita belum tahu. Intinya, mereka janjian menyerahkan senjata di parkiran UBL," lanjut Zahwani Pandra Arsyad.
Menurut Pandra, pistol meletus ketika sedang dilakukan pengosongan peluru.
"Jadi senjata itu ada di tangan Brigadir PJ, mereka janjian di halaman UBL."
"Saat akan memberikan senjata tersebut, dilakukan pengokangan, pengosongan peluru. Tidak bertujuan menembak, mengosongkan peluru dari magazin, memastikan tidak ada peluru lagi di dalamnya."
"Tetapi saat pengokangan itu meletus," kata Zahwani Pandra Arsyad.

Akibatnya, kata dia, seorang mahasiswa UBL tertembak.
"Mengakibatkan mahasiswa yang baru selesai kuliah pagi hari."
"Mereka itu (mahasiswa) sedang berkumpul di kantin UBL, saat itu mereka makan, korban terkena peluru di bagian punggung, di bagian kanan. Sempat tidak sadarkan diri, dan dibawa rekannya ke RS Urip Sumoharjo," jelas Zahwani Pandra Arsyad.
Pandra memastikan oknum polisi PJ tidak ada niat untuk menembak.
Ditangani Ditrkrimum Polda Lampung
Dua oknum polisi yang terjerat kasus peluru nyasar, yakni Bripka DS dan Brigadir PJ ditetapkan sebagai tersangka, Minggu, 11 Agustus 2019.
Keduanya ditahan di Mapolda Lampung.
"Hasil pemeriksaan memenuhi unsur tindak pidana. Oleh karena itu, (dilimpahkan) ke Krimum (dulu) untuk proses sidiknya," ungkap Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Joas Feriko Panjaitan, Minggu, 11 Agustus 2019.
Joas menegaskan bahwa setelah kejadian, kedua oknum polisi itu tidak lari.
"Tidak ada yang kabur, dua-duanya dibawa ke Mapolda Lampung oleh personel Bid Propam."
"Jadi kemarin ke lokasi dicek, ternyata anggota Polri langsung dibawa ke Mapolda," kata Joas Feriko Panjaitan.
Disinggung soal kepemilikan senjata api tersebut, Joas mengatakan, saat ini, perkara tersebut ditangani oleh Ditkrimum Polda Lampung.
"Itu masih proses sidik dari krimum, yang penting saat itu, kami lihat ada letusan senpi dan ada korbannya yang terkena letusan peluru," ungkap Joas Feriko Panjaitan.
Joas belum bisa menjelaskan perihal kepemilikan senpi tersebut dan diserahkan ke siapa.
Namun karena salah satunya sedang kuliah di Fakultas Hukum UBL, kedua oknum polisi itu bertemu di parkiran UBL.
"Soal itu juga lagi didalami oleh reskrim dan reskrim juga yang nantinya melakukan pemeriksaan tentang unsur- unsur kepemilikan senpi tersebut," jelasnya.
Joas mengatakan, satu di antara oknum polisi tersebut tidak memiliki senpi.
"Memang salah satunya punya senpi dan satunya lagi tidak punya," ucapnya.
"Untuk itu kita tunggu hasil penyelidikan di Dit Krimum, baru ke proses internal ke kami (Propam) karena angota Polri setelah sidik oleh krimum baru berproses ke propam," imbuhnya.
Disinggung soal alasan keduanya bisa memegang senpi saat lepas dinas, Joas mengatakan, satu dari kedua tersangka, yakni Brigadir PJ memiliki kelebihan memperbaiki senpi.
"Jadi saat diperiksa, keduanya bertemu karena memang salah satu di antara mereka mempunyai kemampuan memperbaiki senpi yang rusak."
"Karena ada waktu kuliah di UBL, makanya bertemu dan menyerahkan senjata ini dan tanpa sengaja meletus," bebernya.
Disinggung sanksi terberat keduanya, Joas belum bisa menjelaskan, lantaran masih dalam proses sidik serta pembuktian di Ditreskrimum.
"Kami tak bisa menjelaskan sekarang pembuktian dulu di krimum. Nanti dari proses penyidikan sampai sejauh mana nanti dari ditkrimum berkoordinasi dengan penegakan hukum internal (bidpropam)," katanya.
Tiga Orang Ditahan
Ditreskrimum Polda Lampung menahan tiga oknum polisi atas perkara peluru nyasar di kawasan kampus UBL.
Ketiganya, yakni pemilik senjata api Aipda DI, Bripka DS yang meminjam senjata api, dan Brigadir PJ yang memperbaiki senjata api.
Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes M Barly Ramadhany mengatakan, dari pemeriksaan sementara di Propam Polda Lampung, ketiganya melakukan kesalahan karena lalai.
"Bahwa memang anggota kami melakukan kesalahan dan kelalaian sehingga mengakibatkan korban terluka," ungkap M Barly Ramadhany, Minggu 11 Agustus 2019.
Menurut Barly, pemilik senjata api tersebut adalah Aipda DI namun dalam keadaan rusak.
"Kemudian diperbaiki dan dipegang oleh Bripka DS selama dua minggu, dan kemudian diperbaiki lagi oleh Brigadir PJ," kata M Barly Ramadhany.
Namun, lanjut Barly, saat di TKP, senjata api yang dipegang Brigadir PJ meledak.
"Jadi bukan disengaja karena tidak sengaja, tapi disebabkan kelalaian sehingga meledak. Dan saat ini, masih kami perdalam lagi," tegasnya.
Barly pun menegaskan, Aipda DI saat ini turut ditahan lantaran kepemilikan senjata api yang beralih tangan.
"Jadi status ketiga anggota tersebut sudah dilakukan penahanan mulai hari ini," terangnya.
Kondisi Korban Membaik
Sementara, kondisi korban peluru nyasar, Heri Riyanto mulai membaik.
"Kondisi masih proses pemulihan. Gerak-gerak sudah tapi sedikit. Namanya habis luka besar, saat ini masih butuh istirahat banyak," ungkap kakak sepupu Heri Riyanto, Andi saat ditemui di Rumah Sakit Urip Sumoharjo, Minggu, 11 Agustus 2019.
Pantauan Tribunlampung.co.id, Heri Riyanto yang juga bekerja sebagai Wadanton Damkar BPBD Kota Bandar Lampung dirawat di RS Urip Sumoharjo, Ruang Pahlawan Atas Nomor 7.
Sebelumnya, Warga Jagabaya Way Halim ini sempat dirawat di ruang Delima Bawah.
Namun karena membutuhkan ruang yang lebih privasi, Heri Riyanto dipindahkan di Ruang Pahlawan.
Tribunlampung.co.id tak bisa menjumpai korban lantaran korban butuh istirahat yang cukup.
Tribunlampung.co.id hanya bisa menemui kerabatnya dan tak bisa melihat langsung kondisi korban lantaran tertutup sebuah papan sekat di ruang tamu kamar rawat inap.
Meski demikian, beberapa pembesuk baik dari keluarga maupun rekan tugas di BPBD Kota Bandar Lampung terus berdatangan.
Seorang rekan tugas yang telah membesuk menyebutkan, kondisi korban baik-baik saja.
"Oh baik baik saja," ungkap seorang pembesuk sembari berlalu.
Hal itu pun diamini Andi.
"Alhandulilah sehat, tak ada masalah, kemarin operasi juga sudah lancar, sudah diambil (pelurunya). Kalau dalam, tak dalam," kata Andi.
Andi pun mengaku, tindakan operasi sempat menunggu, lantaran belum ada dokter spesialis yang bisa menangani luka korban.
"Kemarin cuma lama nunggu dokter spesialis karena yang lain tak berani. Posisi rawan kalau gak spesialis kami juga tak mau, kan di punggung sebelah kanan banyak organ, ya kurang lebih satu jam operasinya," bebernya.
• Begal Lampung Arahkan Pistol ke Polisi Bilang Mati Kamu, Abdul Lahab Tewas 4 Hari Kemudian
Andi mengatakan, saat ini, Heri tengah dalam masa pemulihan.
"Tapi masing ngilu, masih pening karena belum stabil badannya, tapi yang penting kondisinya sudah lepas dari masa kritis," imbuhnya.
Disinggung soal peluru nyasar karena oknum polisi, Andi mengaku pihak keluarga tidak mempermasalahkan lantaran peristiwa ini dianggap musibah.
"Kita anggap semua ini karena musibah karena unsur kelalaian kami tak berpikir ke arah sana (proses hukum)," tandasnya. (tribunlampung.co.id/hanif mustafa/beni yulianto)