Briptu Heidar Turun dari Motor, Tiba-tiba Diseret ke Semak-semak hingga Ditemukan Tak Bernyawa
Briptu Heidar Turun dari Motor, Tiba-tiba Diseret ke Semak-semak hingga Ditemukan Tak Bernyawa
Pratu DAT akhirnya berhasil ditangkap di Sorong, Papua Barat, pada 4 Agustus 2019, setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama 2 minggu.
Proses penangkapan tersangka DAT dimulai sejak pukul 02.15 WIT. Saat itu, tim Gabungan melaksanakan pengendapan dan pengintaian terhadap DPO di sebuah rumah Jalan Jenderal A Yani KM 8 Melati Raya Kompleks, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong.
Setelah menerima informasi dari sumber tertutup, pukul 08.02 WIT, DPO ditangkap ketika sedang mengikuti acara kedukaan.
Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan di Makodim 1802/Sorong, diperoleh keterangan bahwa DAT pada 24 Juli 2019 menggunakan kapal perintis dari Kabupaten Mimika menuju Kabupaten Dobo dan selanjutnya menginap selama 2 hari di Kompleks Kerangpante.
Kemudian, pada 29 Juli 2019, Pratu DAT menggunakan KM Tidar dari Dobo menuju ke Kota Sorong dan tiba pada 1 Agustus 2019.
Selama berada di Sorong, Pratu DAT menginap di beberapa tempat secara berpindah-pindah.
Pratu O dan Pratu M Terlibat
Pratu DAT menginap selama 1 malam di Arteri, kemudian pukul 23.00 WIT berpindah ke rumah rekannya Neken, sampai akhirnya Pratu DAT ditangkap dan diamankan pada pukul 08.02 WIT.
Selain Pratu DAT, dua oknum prajurit TNI Pratu O dan Pratu M juga menjadi tersangka kasus tersebut.
Ketiganya menjual ratusan amunisi kepada warga yang diamankan oleh Satgas Nemangkawi di Jalan Cenderawasih Depan Diana Shooping Center, Kabupaten Mimika, Juli lalu. (tribunpapua.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunpapua.com dengan judul Seorang Polisi Disandera Sekelompok Orang di Kabupaten Puncak Papua, Begini Kronologinya