Tribun Bandar Lampung
Cegah Penyalahgunaan Senjata Api, Polresta Bandar Lampung Cek Senpi Personel
Cegah penyalahgunaan senjata api, Polresta Bandar Lampung lakukan pengecekan senjata api personel.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Cegah penyalahgunaan senjata api, Polresta Bandar Lampung lakukan pengecekan senjata api personel.
Pengecekan ini dilakukan di halaman Mapolresta Bandar Lampung, Senin 12 Agustus 2019.
Pengecekan senjata api ini dipimpin langsung oleh Kanit Provost Polresta Bandar Lampung Iptu Suarjono Suryaningrat.
Suarjono menuturkan bahwa pengecekan ini meliputi pengecekan surat izin pemegang senpi, amunisi serta kebersihan senjata api.
"Ini merupakan bentuk pengawasan sekaligus upaya kita untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan senjata api, kalo ada surat izin yang sudah mati, maka senjata api akan kami sita," ungkapnya melalui rilis, Selasa 13 Agustus 2019.
Kata Suarjono, pengecekan kali ini tidak ditemukan surat izin pemegang senjata api yang telah habis maupun senjata api yang tidak terawat.
• Tingkatkan Kemampuan, Personel Polresta Bandar Lampung Latihan Beladiri Pakai Tongkat T
"Kami akan terus rutin melakukan pemeriksaan ini, dan ini berlaku bagi perwira maupun bintara," beber Suarjono.
Kegiatan razia ini akan rutin dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan dan pemeriksaan kelengkapan personil sebelum Polisi melakasanakan tugas di tengah tengah masyarakat.
(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)