Istri Beli Mi Instan Tak Bayar, Suami Bunuh Pemilik Warung. Terungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya
Istri Beli Mi Instan Tak Bayar, Suami Bunuh Pemilik Warung. Terungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya
Di antaranya satu buah topi dan baju hijau, dua pasang sandal hitam, sepasang sandal merah, satu batang kayu sepanjang 1 meter dan lebar 4 cm, dan sepasang sandal anak kecil berwarna kuning.
• Briptu Heidar Turun dari Motor, Tiba-tiba Diseret ke Semak-semak hingga Ditemukan Tak Bernyawa
• Mantan Jenderal Sebut Panglima TNI Tak Cermat, Mahfud MD Duga Enzo Sejak Awal tak Penuhi Prasyarat
Kasat Reskrim Polres Bungo menambahkan, tersangka ditangkap di rumah keluarganya di Lubuk Linggau Utara, Sabtu (10/9/2019), sekitar pukul 14.30 WIB.
"Setelah melakukan pengejaran, tersangka akhirnya kita tangkap di rumah keluarganya di Lubuk Linggau Utara," kata Kasat Reskrim.
Tersangka ditangkap tanpa perlawanan setelah tim dari Polres Bungo melakukan negosiasi dengan pihak keluarga.
Atas perbuatannya, WR terancam pidana penjara selama 15 tahun.
Dia disangkakan dengan pasal 338 KUHPidana. Subsider, pasal 170 ayat (2) ke-2e dan ke-3e KUHPidana. Lebih subsider, pasal 365 ayat (3) dan ayat (4) KUHPidana.
Istri Beli Mi Instan Tak Mau Bayar, Wadi Malah Ngamuk Saat Ditagih hingga Bunuh Pemilik Warung
Pembunuhan sadis di Muaro Bungo, Jambi terjadi gara-gara mi instan. Pelaku membunuh korban gara-gara ditagih pembelian mi instan di warungnya.
Pelaku yang bernama Wadi membunuh tetangganya yang bernama Zukifli dan juga membacok anak Zulkifli bernama Robi Setiawan (26).
Pembunuhan terjadi saat korban hendak menagih uang pembelian mi instan yang diambil di warung milik Zulkifli tapi tidak dibayarkan oleh istri pelaku.
Gara-gara utang, Wardi (45), warga Dusun Seberang Jaya, Kecamatan Bathin II Pelayang, diduga tega membacok tetangganya, seorang ayah dan anak hingga tewas dan luka parah, Senin (5/8/2019) malam.
Informasi yang Tribunjambi.com himpun, korban bernama Zukifli (50), warga Dusun Seberang Jaya yang harus meregang nyawa karena dibacok pelaku.
Sedangkan Robi Setiawan (26), anaknya mengalami luka parah.
Kapolres Bungo, AKBP Januario Jose Morrais melalui Paur Humas Polres Bungo, Iptu M Nur mengatakan, kejadian itu bermula saat istri pelaku (Wardi) mendatangi warung korban mengambil satu dus mi instan.
Istri Wardi juga mengambil cokelat-cokelat.
• Istri Tewas Diinjak-injak Suaminya, Bermula Saat Korban Tak Mau Diajak Menginap di Kebun
• Terungkap Motif Pembunuhan Amelia Lulusan IPB oleh Sopir Angkot
• Jimat Kebal Direbut Sebelum Sempat Dipasang, Pria Tewas Mengenaskan dengan Leher Tergorok di Lampung