Tribun Bandar Lampung
BREAKING NEWS - BNNP Gagalkan Pengiriman 7.259,93 Gram Sabu Asal Aceh yang Akan Ditebar di Lampung
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menggagalkan 7.259,93 gram sabu asal Aceh yang akan diedarkan di Lampung.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Musnahkan 1,5 Kg Sabu dan 58,5 Kg Ganja
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung memusnahkan sekitar 1,5 kg sabu dan 58,5 kg ganja, di Pantai Puri Gading Sukamaju Telukbetung Barat, Selasa 25 Juni 2019.
Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga dalam sambutannya mengatakan bahwa barang bukti sabu dimusnakan dari tangan tersangka yang diamankan beberapa waktu lalu.
Diantaranya yakni ZR, RM dan ZF yang berhasil diamankan di Jalan Proklamator (depan hotel Sriwijaya) Bandar Jaya Lampung Tengah.
Sedangkan tersangka ganja JL diamankan dengan lokasi di Homestay di Jalan Panglima Polim Gang Asoka Tanjungkarang Barat.
Ada ganja tersebut juga disebuah rumah di Jalan Tirtayasa Gang Mawar Sukabumi yang diamankan oleh BNNP.
"Pemusnahan ini dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat kalau narkoba itu harus kita perangi," katanya.
Brigjen Pol Tagam Sinaga Ditarik ke Jakarta
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung beralih.
Brigjen Pol Tagam Sinaga yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BNNP Lampung ditarik ke BNNP Jakarta untuk menjabat sebagai Kepala BNN DKI Jakarta.
Sementara posisi Tagam Sinaga digantikan oleh Brigjen Pol Ery Nursatari.
Informasi yang dihimpun pelantikan pimpinan ini berlangsung di Kantor BNN pusat, Jumat 19 Juli 2019.
Saat dikonfirmasi, Brigjen Pol Tagam Sinaga membenarkan hal ini.
"Sehubungan dengan berakhirnya masa penugasan sebagai Kepala BNNP Lampung saya beserta keluarga mohon diri," ungkapnya melalui pesan Whatsapp, Jumat malam.
"Mohon maaf jika ada kesalahan atau kekhilafan, serta berharap jalinan silaturahmi ini masih terjalin dimasa yang akan datang," tambahnya.