Tribun Bandar Lampung

BREAKING NEWS - BNNP Gagalkan Pengiriman 7.259,93 Gram Sabu Asal Aceh yang Akan Ditebar di Lampung

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menggagalkan 7.259,93 gram sabu asal Aceh yang akan diedarkan di Lampung.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hanif
BNNP Gagalkan Pengiriman 7.259,93 Gram Sabu Asal Aceh yang Akan Ditebar di Lampung 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menggagalkan 7.259,93 gram sabu asal Aceh yang akan diedarkan di Lampung, Jumat 9 Agustus 2019 lalu.

Dari hasil penggalan ini, BNNP menangkap tiga orang tersangka yakni Zawil Qiram (22) dan Silman (30) warga Lhokseunawe Aceh serta Ade Irawan (38) warga Telukbetung Bandar Lampung.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Ery Nursantari mengatakan penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat adanya peredaran gelap narkotika.

"Kami dapatkan informasi akan ada mengirim narkotika jenis sabu, dan akan ditebar di Lampung, lalu kami bentuk 3 tim untuk menyelidiki informasi tersebut," katanya, Kamis 15 Agustus 2019.

Dari hasil penyelidikan ini, kata Ery pihaknya mendapati informasi tersebut benar adanya.

"Pengiriman ini menggunakan Mitsubishi Pajero Hitam yang dikendarai oleh ZQ dan S, kami melihat dari arah Branti ke Bundaran Hajimena pukul 23.00 wib," kata mantan Dir Shabara Polda Lampung ini.

"Sekitar pukul 23.45 wib mobil berhenti di Bundara Hajimena dan menemui tersangka AI untuk lakukan transaksi, lalu kami lakukan pengamanan, dilokasi kami temukan 7 kantong sabu dalam bungkus teh cina warna hitam, dan dihitung ada 7 kilogram lebih," imbuhnya.

VIDEO - BNNP Lampung Musnahkan 1,5 Kg Sabu dan 58,5 Kg Ganja

Kata Ery saat ditangkap dua orang pelaku kurir dari Aceh berusaha kabur, sehingga pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas terukur.

"Dua dari Aceh ini mereka militan berusaha kabur sehinga kami melakukan tindakan tegas terukur, untung gak melawan mungkin kalau melawan hanya dikirim jenazahnya ke aceh ternyata cuman kabur," bebernya.

Lanjutnya, dari hasil penangkapan Zawil Qiram, Silman, warga dan Ade Irawan dilakukan pengembangan.

"Rupanya mereka ini dikendalikan oleh tersangka yang ada di Pandeglang Banten, lalu tim meluncur kesana melakukan penangkapan," tuturnya.

Upacara HUT ke-74 RI di Pulau Reklamasi, Gubernur DKI Anies Baswedan Kerahkan 4 Ribu Pegawai

Adapun pelaku yang mengendalikan yakni Jefri Susandi warga perumahan Cigadung, Tanjung Karang, Pandeglang Banten.

"Para tersangka kami jerat pasal 132 ayat 1, pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2 UU No.35 tahun 2019 tentang narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati," sebut Ery.

"Khusus Jefri kami kenakan juga pasal no 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU," tandasnya.

Musnahkan 1,5 Kg Sabu dan 58,5 Kg Ganja

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung memusnahkan sekitar 1,5 kg sabu dan 58,5 kg ganja, di Pantai Puri Gading Sukamaju Telukbetung Barat, Selasa 25 Juni 2019.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga dalam sambutannya mengatakan bahwa barang bukti sabu dimusnakan dari tangan tersangka yang diamankan beberapa waktu lalu.

Diantaranya yakni ZR, RM dan ZF yang  berhasil diamankan di Jalan Proklamator (depan hotel Sriwijaya) Bandar Jaya Lampung Tengah.

Sedangkan tersangka ganja JL diamankan dengan lokasi di Homestay di Jalan Panglima Polim Gang Asoka Tanjungkarang Barat.

Ada ganja tersebut juga disebuah rumah di Jalan Tirtayasa Gang Mawar Sukabumi yang diamankan oleh BNNP.

"Pemusnahan ini dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat kalau narkoba itu harus kita perangi," katanya.

Brigjen Pol Tagam Sinaga Ditarik ke Jakarta

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung beralih.

Brigjen Pol Tagam Sinaga yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BNNP Lampung ditarik ke BNNP Jakarta untuk menjabat sebagai Kepala BNN DKI Jakarta.

Sementara posisi Tagam Sinaga digantikan oleh Brigjen Pol Ery Nursatari.

Informasi yang dihimpun pelantikan pimpinan ini berlangsung di Kantor BNN pusat, Jumat 19 Juli 2019.

Saat dikonfirmasi, Brigjen Pol Tagam Sinaga membenarkan hal ini.

"Sehubungan dengan berakhirnya masa penugasan sebagai Kepala BNNP Lampung saya beserta keluarga mohon diri," ungkapnya melalui pesan Whatsapp, Jumat malam.

"Mohon maaf jika ada kesalahan atau kekhilafan, serta berharap jalinan silaturahmi ini masih terjalin dimasa yang akan datang," tambahnya.

Tagam pun menyampaikan rasa terimakasih kepada pemerintah Provinsi Lampung beserta Forkompimda atas dukungan selama ini.

Tagam pun berpesan untuk menjaga keluarga agar terjauh dari bahaya narkoba.

"Jangan pernah mencoba menggunakan Narkoba," ujarnya ditengah kesibukan pelantikan.

Tagam pun berharap dukungan dan bantuan Pemerintah Daerah harus terus berlanjut.

"Supaya kinerja BNNP terus maksimal," tandasnya.

(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved