PDIP, PKB, PSI, Perindo, PKPI Tak Raih Kursi DPRD di Kabupaten Agam

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menggelar pleno tentang penetapan 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpili

Penulis: Romi Rinando | Editor: Heribertus Sulis
kompas.com
Ketua KPU Agam Riko Antoni(PERDANA PUTRA) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menggelar pleno tentang penetapan 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih Agam untuk periode 2019-2024.

Hasilnya, tidak ada kursi yang diisi oleh anggota legislatif dari PDI Perjuangan (PDI-P). Meski memenangkan pemilihan legislatif (Pileg) 2019 secara nasional, PDI-P tak berkuasa di DPRD Agam, Sumatera Barat.

Partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu tanpa wakil di DPRD Agam.

Ada 5 partai lain yang senasib dengan PDI-P. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Garuda, Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sama-sama tidak mendapatkan kursi di DPRD Agam.

Dalam rapat pleno KPU, partai koalisi pendukung calon presiden Prabowo Subianto pada Pilpres 2019, menguasai kursi anggota Dewan.

"Kita sudah melaksanakan rapat pleno penetapan anggota DPRD Agam, hasilnya Gerindra sebagai pemenang dengan 9 kursi," kata Ketua KPU Agam Riko Antoni saat dihubungi Kompas.com, Rabu (14/8/2019).

BERITA FOTO - Ucap Takbir, Jamaah Muslimin Hizbullah Gelar Aksi Bela Palestina

 

Di ILC TV One, Rocky Gerung Sebut Anies Gubernur Akal, Ahok Gubernur Mulut

 

Wajah Mpok Atiek Jadi Sorotan Setelah Jalani Operasi Pengangkatan Silikon

Sayembara Rp 10 Juta Menghilang dari Twitter, Mahfud MD: Link Error

Riko menyebutkan, di bawah Gerindra ada Demokrat dan Partai Keadilan Sosial (PKS) dengan 7 kursi.

Kemudian, PAN dengan 5 kursi. Berikutnya, Golkar dan PPP 5 kursi, Nasdem dan PBB 2 kursi.

Kemudian, Partai Berkarya serta Hanura masing-masing 1 kursi.

Dengan hasil itu, maka Gerindra berhak atas kursi DPRD Agam dan tiga kursi wakil ketua diperoleh Demokrat, PKS dan PAN.

Pada Pileg 2014 lalu, Gerindra hanya mendapatkan 4 kursi.

Saat itu, Demokrat tampil sebagai pemenang dengan 9 kursi, disusul Golkar 7 kursi, serta PAN dan PKS masing-masing 6 kursi.

Hanura dan PKB Kehilangan Kursi di DPRD Babel

Dilansir dari kompas.com Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) gagal mempertahankan keterwakilannya di DPRD Kepulauan Bangka Belitung untuk periode 2019 - 2024.

Sebelumnya, kedua partai tersebut masing-masing memiliki 2 kursi.

"Sudah ditetapkan dalam rapat pleno terbuka dan tidak ada nota keberatan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Bangka Belitung Davitri kepada Kompas.com di kantornya, Rabu (14/8/2019).

Davitri mengatakan, partai yang berhasil meloloskan kader ke gedung legislatif yakni PDI Perjuangan (PDI-P) yang mendapat 10 kursi. Kemudian, Partai Golkar 7 kursi.

Sementara, Gerindra dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masing-masing mendapat 6 kursi.

Kemudian, Partai Nasdem dan Demokrat masing-masing 5 kursi.

Selain itu, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Bulan Bintang (PBB) mendapat 1 kursi.

Total 45 jatah kursi DPRD Kepulauan Bangka Belitung masih sama dengan periode sebelumnya.

Dari hasil rekapitulasi KPU itu, terlihat perubahan perolehan kursi sejumlah partai politik.

Hanura dan PKB tidak lagi memiliki kursi di DPRD Kepulauan Bangka Belitung.

Kemudian, PAN kehilangan 2 kursi, dari sebelumnya 3 kursi menjadi 1 kursi untuk periode 2019 - 2024. Sementara, penambahan keterwakilan terjadi pada Nasdem dari 2 kursi menjadi 5 kursi.

Kemudian, Gerindra dari 5 kursi menjadi 6 kursi. Demokrat dari 3 kursi menjadi 5 kursi. Sedangkan, PDI-P masih mendapatkan 10 kursi, PPP 6 kursi, PKS 4 kursi, PBB 1 kursi, sama dengan periode 2014 - 2019.

Hasil Pemilu 2019 tidak menyebabkan perubahan dalam komposisi 4 kursi pimpinan DPRD Kepulauan Bangka Belitung.

Kursi pimpinan DPRD akan diisi anggota legislatif PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra dan PPP. (sumber kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PDI-P dan 5 Partai Lain Tidak Ada di Susunan Anggota DPRD Agam",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved