OTT Kejati Lampung

Fakta-fakta Menarik OTT di Bakesbangpol Lampung, Pungli WNA Hingga Mahasiswa

OTT dilakukan berdasarkan beberapa laporan terkait dugaan pemerasan oleh oknum pejabat Bakesbangpol Lampung.

Penulis: Daniel Tri Hardanto | Editor: Daniel Tri Hardanto
TribunLampung/Hanif Mustafa
Sejumlah awak media berkumpul di depan gedung Kejati Lampung, Jumat (16/8/2019) malam. Kejati melakukan OTT terhadap pejabat Bakesbangpol Lampung berinisial JA terkait dugaan pungli. 

Fakta-fakta Menarik OTT di Bakesbangpol Lampung, Pungli WNA Hingga Mahasiswa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kejaksaan Tinggi Lampung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Bakesbangpol Lampung, Jumat (16/8/2019) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dalam OTT tersebut, Kejati Lampung mengamankan seorang pejabat Bakesbangpol berinisial JA.

Selain JA, Kejati Lampung juga memeriksa empat orang selaku pelapor dan saksi.

OTT dilakukan berdasarkan beberapa laporan terkait dugaan pemerasan oleh oknum pejabat Bakesbangpol Lampung.

Berikut sejumlah fakta menarik terkait OTT Kejati Lampung di Bakesbangpol Lampung:

1. Amankan Pejabat Bakesbangpol

Kejati Lampung mengamankan seorang pejabat di Bakesbangpol Lampung berinisial JA.

JA diamankan saat tim Kejati Lampung melakukan penggerebekan di ruangannya, Jumat (16/8/2019) sekitar pukul 15.00 WIB.

BREAKING NEWS - Kejati Lampung Lakukan OTT Pejabat Pemprov Lampung, Penyidik: Tunggu Besok 1x24 Jam

Soal OTT di Bakesbangpol Lampung, Gubernur Arinal: Silakan Tanya Kejati

Selain JA, penyidik juga memeriksa empat orang selaku pelapor dan saksi.

Namun, belum diketahui siapakah JA dan jabatannya di Bakesbangpol Lampung.

2. Pungli WNA dan Mahasiswa

JA diamankan terkait sejumlah kasus dugaan pungutan liar (pungli).

JA diduga meminta uang untuk melancarkan proses administrasi pengurusan berkas izin tinggal seorang warga negara asing (WNA) yang beristri orang Lampung.

Selain itu, JA juga diduga meminta sejumlah uang kepada beberapa mahasiswa untuk mendapatkan surat pengantar penelitian.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved