OTT Kejati Lampung
Fakta-fakta Menarik OTT di Bakesbangpol Lampung, Pungli WNA Hingga Mahasiswa
OTT dilakukan berdasarkan beberapa laporan terkait dugaan pemerasan oleh oknum pejabat Bakesbangpol Lampung.
Penulis: Daniel Tri Hardanto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Fakta-fakta Menarik OTT di Bakesbangpol Lampung, Pungli WNA Hingga Mahasiswa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kejaksaan Tinggi Lampung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Bakesbangpol Lampung, Jumat (16/8/2019) sekitar pukul 15.00 WIB.
Dalam OTT tersebut, Kejati Lampung mengamankan seorang pejabat Bakesbangpol berinisial JA.
Selain JA, Kejati Lampung juga memeriksa empat orang selaku pelapor dan saksi.
OTT dilakukan berdasarkan beberapa laporan terkait dugaan pemerasan oleh oknum pejabat Bakesbangpol Lampung.
Berikut sejumlah fakta menarik terkait OTT Kejati Lampung di Bakesbangpol Lampung:
1. Amankan Pejabat Bakesbangpol
Kejati Lampung mengamankan seorang pejabat di Bakesbangpol Lampung berinisial JA.
JA diamankan saat tim Kejati Lampung melakukan penggerebekan di ruangannya, Jumat (16/8/2019) sekitar pukul 15.00 WIB.
• BREAKING NEWS - Kejati Lampung Lakukan OTT Pejabat Pemprov Lampung, Penyidik: Tunggu Besok 1x24 Jam
• Soal OTT di Bakesbangpol Lampung, Gubernur Arinal: Silakan Tanya Kejati
Selain JA, penyidik juga memeriksa empat orang selaku pelapor dan saksi.
Namun, belum diketahui siapakah JA dan jabatannya di Bakesbangpol Lampung.
2. Pungli WNA dan Mahasiswa
JA diamankan terkait sejumlah kasus dugaan pungutan liar (pungli).
JA diduga meminta uang untuk melancarkan proses administrasi pengurusan berkas izin tinggal seorang warga negara asing (WNA) yang beristri orang Lampung.
Selain itu, JA juga diduga meminta sejumlah uang kepada beberapa mahasiswa untuk mendapatkan surat pengantar penelitian.
3. Sita Sejumlah Uang
Dalam penggerebekan di Bakesbangpol, tim Kejati Lampung menemukan berkas dalam map cokelat, temasuk amplop berisi uang Rp 850 ribu.
Uang tersebut diduga hendak diserahkan kepada JA untuk memuluskan pengurusan surat rekomendasi izin tinggal seorang WNA.
Tidak hanya itu, tim juga mendapati sejumlah uang di dalam tas dan beberapa laci yang ditaksir nilainya jutaan rupiah.
Uang tersebut diduga hasil pungli surat pengantar penelitian para mahasiswa.
Dugaan tersebut mencuat lantaran Kejati Lampung juga mendapati adanya laporan pungli terhadap mahasiswa yang hendak meminta surat pengantar penelitian.
4. Arinal Bungkam
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi enggan berkomentar banyak terkait operasi tangkap tangkap (OTT) yang dilakukan oleh Kejati Lampung.
Arinal tak mau mengomentari OTT yang dialami anak buahnya.
"Saya belum tahu. Belum tahu perkembangannya. Silakan tanyakan saja ke kejati," ujar Arinal saat ditemui seusai memimpin upacara peringatan HUT Ke-74 Kemerdekaan RI di Lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung, Sabtu (17/8/2019).
• Hat-trick OTT dalam Setahun, Lampung Dapat Tempat Tersendiri di Hati KPK
5. Kajati Benarkan OTT
Kajati Lampung Sartono membenarkan ada kegiatan OTT di kantor Bakesbangpol Lampung.
Menurut dia, OTT dilakukan terkait dugaan pungutan liar oleh oknum pejabat Bakesbangpol Lampung terhadap warga negara asing yang mengurus izin menetap sementara.
"Kemarin ada OTT. Kita masih ada waktu 1x24 jam, apakah bisa ditingkatkan lebih lanjut ke pidana atau tidak. Ini menyangkut warga negara asing, bukan hanya regional," kata Sartono.
Dalam perkara ini, kata Sartono, Kejati Lampung tidak didampingi oleh KPK.
"Kalau kita sanggup, tidak (diasistensi). Kalau tidak sanggup, bisa diambil alih KPK. Makanya nanti lihat dulu," pungkasnya. (Tribunlampung.co.id/Daniel Tri Hardanto)