Siswa SD Cabuli Kakak Sepupunya, Dipergoki Kakak Korban yang Tiba-tiba Buka Pintu Kamar
Seorang siswa SD cabuli kakak sepupunya yang berusia lebih tua. Aksi tersebut dipergoki kakak korban.
"Kedua tersangka ini mengaku pernah berhubungan dengan korban layaknya sepasang suami istri."
"Rata-rata dua kali berhubungannya," kata pria yang pernah menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota tersebut.
Riyanto menjelaskan, kejadian itu bermula saat kedua tersangka bernafsu ingin berbuat layaknya sepasang suami istri.
Kata dia, hasrat mereka terpacu setelah melihat video porno yang diunduh dan disimpan di ponsel keduanya.
"Akhirnya, keduanya melampiaskan nafsu bejat ke korban."
"Keduanya sama-sama menyetubuhi korban, bahkan hingga hamil dan melahirkan seorang anak laki-laki," kata dia kepada Surya, Senin (15/4/2019) sore.
Pelaku MWS mulai menyetubuhi korban sejak pertengahan tahun 2018 lalu.
Kejadian itu terjadi saat rumah yang ditinggali korban dan MWS sedang sepi.
"Awalnya, kejadian itu terjadi pertengahan tahun lalu."
"Saat itu, tersangka MWS memaksa korban untuk berhubungan badan."
"Tapi, korban menolak dan tidak menyanggupi permintaan tersangka yang masih bocah itu," jelasnya.
Tetapi, lanjut dia, tersangka mulai melancarkan aksi bujuk rayunya.
Ia memaksa korban untuk melayaninya.
Jika tidak, tersangka mengancam akan melaporkan ke orangtua korban terkait perbuatan korban ke tersangka, dan meminta orangtuanya untuk mengusir korban.
"Karena diancam akan diusir, korban pun ketakutan."