PNS Bakal Terima Gaji ke-13 Lebih Besar pada 2020

Kabar Gembira bagi PNS, PNS masih bisa menerima gaji ke-13 yang lebih besar.

Editor: taryono
kompas.com
PNS Bakal Terima Gaji ke-13 Lebih Besar pada 2020 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah tidak memiliki rencana untuk menaikan gaji Pegawai Negeri Sipil ( PNS) pada 2020.

Meski begitu, PNS masih bisa menerima gaji ke-13 yang lebih besar.

Menurut Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani, hal ini bisa terjadi lantaran basis pemberian gaji ke-13 sudah mengacu kepada gaji 2019 yang sebelumnya naik.

"Gaji pokok yang naik 5 persen tahun ini. Itu jadi landasan (gaji ke-13 2020) lebih tinggi dibandingkan (gaji ke-13) tahun ini," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/8/2019).

Saat ini, kata Askolani, pemerintah sudah memiliki hitungan untuk pemberian gaji ke-13 PNS.

Angkanya kata dia tidak jauh dari anggaran 2019.

BKN Bantah Ada Rekrutmen CPNS dan PPPK di Oktober 2019

Pak Bos Dapat Rp 5,7 Miliar dari Penipuan Perekrutan CPNS Selama 8 Tahun, Modusnya Terkuak

Rincian Kenaikan Gaji PNS, TNI dan Polri yang Dibayarkan Bulan April 2019

Namun ada kemungkinan ada kenaikan anggaran sebab basis gaji pokoknya sudah naik 5 persen dari sebelumnya.

"Mungkin selisihnya enggak signifikan. Paling kalau naik naik sedikit," kata dia.

Saat ditanya kapan jadwal gaji ke-13 itu akan dicairkan, Askolani mengatakan sekitar awal Juli 2019.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, gaji ke-13 dicairkan pada Juli bertepatan dengan masuknya tahun ajaran baru anak sekolah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul  PNS Dapat Gaji ke-13 Lebih Besar pada Tahun Depan?

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved