Berita Tribun Lampung Terpopuler, Selasa 20 Agustus 2019 - Aksi Komplotan Begal di Tol Lampung
Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Lampung Utara meringkus seorang tersangka begal, Hendri (30).
Penulis: Daniel Tri Hardanto | Editor: Daniel Tri Hardanto
5. Habisi Teman, Ibu Muda Bayar Dua Remaja Jadi Pembunuh Bayaran, Mau Melarikan Diri Daftar Jadi TKI
Seorang ibu muda bayar dua remaja untuk membunuh seorang wanita dan anaknya.
Korban diketahui bernama Ponia (31) dan anaknya Selvia (13).
Sementara, pelaku bernama Tika Herli (31).
Adapun, dua remaja yang disewa sebagai pembunuh bayaran bernama Riko (20) dan Jefri (17).
Hakim Pengadilan Negeri Pagaralam menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Tika Herli pada Selasa (20/8/2019).
Dalam kasus ibu muda bayar dua remaja sebagai pembunuh bayaran tersebut, Riko juga divonis hukuman mati.
Sementara, J lebih dulu divonis dengan hukuman penjara selama 10 tahun.
Tika dan Riko terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Ponia (31) dan anaknya Selvia (13).
Berita selengkapnya di sini.
• Demi Bebaskan Pacar dari Penjara, Wanita Muda Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Ibunda
(Tribunlampung.co.id/Daniel Tri Hardanto)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/satu-pelaku-begal-di-ruas-jalan-tol-trans-sumatera-terbanggi-besar-kayu-agung-ditangkap.jpg)