Tribun Tanggamus
108 Penerima PKH Tanggamus Undur Diri
Tim memberi kesadaran KPM agar bersedia mundur merujuk kondisi ekonomi yang dicapai KPM usaha
Penulis: Tri Yulianto | Editor: martin tobing
Laporan Wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Sebanyak 108 keluarga penerima manfaat (KPM) penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Tanggamus mengundurkan diri.
Alasannya, sudah mandiri dan mampu secara ekonomi.
Mafahir, operator koordinator PKH menjelaskan, jumlah KPM yang mundur periode pertengahan 2018 sampai pertengahan 2019. Mundurnya penerima dari PKH disebut graduasi.
"Mungkin nanti akan bertambah lagi yang mundur, tapi sementara ini belum bisa kami pastikan. Mereka mundur sukarela dan harus ada surat pernyataan yang tandatangannya di atas materai".
"Setelahnya barulah dihapus dari daftar penerima PKH,” urainya, Kamis (22/8/2019).
• Pj Kakon di Tanggamus Diciduk Saat Pesta Sabu
Menurutnya, 108 penerima PKH yang mundur umumnya miliki usaha hasil bumi dan membuka warung. Bahkan ada juga yang sudah diterima sebagai ASN.
Proses mundurnya KPM imbuh Mafahir ditopang peran tim pendamping PKH.
Tim memberi kesadaran KPM agar bersedia mundur merujuk kondisi ekonomi yang dicapai KPM usaha yang ditekuni maju atau diterima kerja dengan gaji cukup.
"Praktiknya memang harus benar-benar lakukan pendekatan secara emosional. Sebab awalnya mereka pasti beralasan masih tidak mampu".
"PKH sekarang bukan saja menyerahkan bantuan tapi merubah pola pikir masyarakat agar mereka bisa hidup lebih mandiri," terang Mafahir. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/program-keluarga-harapan_20180118_163932.jpg)