Tribun Tanggamus
Pj Kakon di Tanggamus Diciduk Saat Pesta Sabu
Mulanya polisi mendapatkan informasi dari masyarakat ada empat orang sedang pesta sabu. Namun dua lainnya berhasil meloloskan diri saat digerebek.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: martin tobing
Laporan Wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - HR (46), oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Tanggamus sekaligus Penjabat Kepala Pekon (Pj Kakon) Tulung Sari, Kecamatan Bandar Negeri Semong diringkus anggota Polsek Wonosobo.
Pelaku kedapatan sedang pesta narkoba jenis sabu di rumah kontrakan di Pekon Soponyono, Kecamatan Wonosobo bersama RY (27), oknum tenaga kerja sukarela (TKS) di kantor Kecamatan Bandar Negeri Semong, Selasa lalu.
Kapolsek Wonosobo Inspektur Satu Amin Rusbahadi, mewakili Plh Kapolres Tanggamus AKBP Joko Bintoro mengatakan, mulanya polisi mendapatkan informasi dari masyarakat ada empat orang sedang pesta sabu.
Namun dua lainnya berhasil meloloskan diri saat digerebek.
"Dua pelaku lain sudah diketahui identitasnya, dan masih dalam pengejaran".
"Berdasarkan penyidikan, mereka berpesta sabu sejak sore hari sekitar pukul lima sore dan berhasil ditangkap tujuh malam,” jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu (21/8/2019)
• Identitas PNS Kejari Tanggamus yang Ditangkap karena Narkoba
Amin menambahkan, pihaknya mengamankan barang bukti antara lain satu perangkat alat hisap/bong, satu bungkus plastik ukuran kecil berisi kristal putih diduga sabu.
Barang bukti lainnya, satu bungkus plastik bening ukuran kecil bekas pembungkus sabu, cottonbud, satu pipet untuk sendok, sebatang jarum, satu buah kaca pirex, satu gunting dan dua korek api gas.
Merujuk keterangan HR kepada penyidik, sabu didapat dari rekannya bernisial JP dengan cara membeli sebanyak dua paket totalnya Rp 1 juta.
Ia mengonsumsi sabu sejak tiga bulan lalu dan baru menjabat sebagai Pj Kakon terhitung tiga bulan lalu.
“Kedua sudah dilakukan tes urine dan hasilnya positif mengandung metafetamine. Para terduga dapat dijerat pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 ancaman minimal empat tahun penjara," ujar Amin.
Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkab Tanggamus Wawan Haryanto membenarkan ada salah satu oknum Pj Kakon yang tertangkap penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
• Jamaah Haji Kloter 47 Tanggamus Dijadwalkan Tiba 5 September 2019
Pihaknya sudah menetapkan pengganti sementara diisi Pelaksana Harian (Plh) sampai ditetapkan Pj Kakon yang baru.
“Kami prihatin dan menyesalkan ada Pj Kakon yang yang juga ASN tertangkap narkoba".