Tribun Tanggamus
Pj Kakon di Tanggamus Diciduk Saat Pesta Sabu
Mulanya polisi mendapatkan informasi dari masyarakat ada empat orang sedang pesta sabu. Namun dua lainnya berhasil meloloskan diri saat digerebek.
Laporan Wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - HR (46), oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Tanggamus sekaligus Penjabat Kepala Pekon (Pj Kakon) Tulung Sari, Kecamatan Bandar Negeri Semong diringkus anggota Polsek Wonosobo.
Pelaku kedapatan sedang pesta narkoba jenis sabu di rumah kontrakan di Pekon Soponyono, Kecamatan Wonosobo bersama RY (27), oknum tenaga kerja sukarela (TKS) di kantor Kecamatan Bandar Negeri Semong, Selasa lalu.
Kapolsek Wonosobo Inspektur Satu Amin Rusbahadi, mewakili Plh Kapolres Tanggamus AKBP Joko Bintoro mengatakan, mulanya polisi mendapatkan informasi dari masyarakat ada empat orang sedang pesta sabu.
Namun dua lainnya berhasil meloloskan diri saat digerebek.
"Dua pelaku lain sudah diketahui identitasnya, dan masih dalam pengejaran".
"Berdasarkan penyidikan, mereka berpesta sabu sejak sore hari sekitar pukul lima sore dan berhasil ditangkap tujuh malam,” jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu (21/8/2019)
• Identitas PNS Kejari Tanggamus yang Ditangkap karena Narkoba
Amin menambahkan, pihaknya mengamankan barang bukti antara lain satu perangkat alat hisap/bong, satu bungkus plastik ukuran kecil berisi kristal putih diduga sabu.
Barang bukti lainnya, satu bungkus plastik bening ukuran kecil bekas pembungkus sabu, cottonbud, satu pipet untuk sendok, sebatang jarum, satu buah kaca pirex, satu gunting dan dua korek api gas.
Merujuk keterangan HR kepada penyidik, sabu didapat dari rekannya bernisial JP dengan cara membeli sebanyak dua paket totalnya Rp 1 juta.
20 Warga Tak Bermasker di Kota Agung Tanggamus Diberi Teguran Tertulis |
![]() |
---|
Remaja 15 Tahun Pembobol Warung di Tanggamus Diringkus |
![]() |
---|
Kesal Ajakannya Ditolak, Pemuda Asal Lampung Utara Sebar Foto Asusila Pacar di Instagram |
![]() |
---|
Empat Kelompok Ternak dan Tani di Tanggamus Dibantu 20 Ekor Sapi |
![]() |
---|
Tim Gabungan Polres Tanggamus Berikan 3.715 Teguran Pelanggaran Prokes |
![]() |
---|