Ditawari Pinjaman Rp 1 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Mulai Kasak Kusuk Gadaikan SK ke Bank
Baru beberapa hari dilantik sebagai anggota DPRD Kota Bandar Lampung sejumlah anggota DPRD Kota Bandar Lampung mulai kasak-kusuk untuk mendapatklan pi
Penulis: Romi Rinando | Editor: muhammadazhim
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Baru beberapa hari dilantik sebagai anggota DPRD Kota Bandar Lampung sejumlah anggota DPRD Kota Bandar Lampung mulai kasak-kusuk untuk mendapatklan pinjaman dengan mengadaikan SK ke Bank.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun saat ini terdapat dua Bank yang tengah menebar brosur pinjaman ke Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, yakni Bank Bank Jabar Banten (BJB) Bandar Lampung, dan Bank Lampung.
Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Kota Bandar Lampung mengakui sudah ada dua Bank datang ke DPRD Kota menawarkan pinjaman kepada anggota dewan, yakni Bank Lampung dan Bank BJB.
"Ada dua Bank, Bank Lampung dan Bank BJB, menawarkan pinjaman, kami gak menolak, mungkin saja ada anggota dewan nya minat," kata Ety, Rabu (21/8/2019).
Menurut dia, sampai saat ini belum ada anggota dewan yang mengajukan pinjaman. Namun yang pasti beberapa anggota dewan sudah ada yang menanyakan syarat dan ketentuan dalam pinjaman tersebut.
"Kalau sekarang belum terlihat, tapi mungkin kedepan ada yang mau pinjam, karena sudah ada yang Tanya-tanya, dan brosur juga sudah diberikan ke fraksi masing-masing. Tapi kalau sampai sekarang belum ada,” jelasnya.
Sejumlah anggota DPRD Kota Bandar Lampung yang ditanya awak media mengaku belum berencana mengadaikan SK untuk mengajukan pinjaman.
Anggota DPRD Bandar Lampung Endang Asnawi mengaku tidak tertarik meminjam. "Engaklah, belum minat," katanya kepada awak media.
Senada disampaikan Wiwik Anggraini anggota DPRD dari PDIP, yang mengaku tidak ada rencana mengadaikan SK ke Bank.
• VIDEO Pelantikan 50 Anggota DPRD Bandar Lampung Periode 2019-2024
• BERITA FOTO - 47 Anggota DPRD Bandar Lampung Dilantik, 3 Lainnya Laksanakan Ibadah Haji
• Nama Anggota DPRD Bandar Lampung Periode 2019-2024 dan Asal Partai Politik
"Saya gak lah, karena merasa belum perlu, kalau bisa jangan," anggota DPRD yang sudah dua periode terpilih sebagai anggota dewan Kota Bandar Lampung ini.
Wiwik sapaan akrabnya mengaku praktik pinjam uang anggota dewan dengan mengadaikan SK tidak masalah, karena tidak melanggar aturan.”Gak masalah kan itu tidak melanggar aturan, soal lolos atau atau tidaknya pengajuan kredit itu wewenang bank,” tukasnya.
Menurut Wiwik, meminjam uang di Bank tidak masalah, daripada mendapatkan uang dari cara yang tidak baik. “Saya tidak menafikan itu, Daripada dapat uang dari hasil tidak baik,'' katanya
Sedangkan anggota DPRD lainnya mengaku belum tertarik meminjam uang di Bank, dengan mengadaikan SK, karena bunganya terlalu tinggi. “Kalau saya gak mau, bunganya tinggi,” kata Anggota dewan dua periode ini seraya minta namanya tidak perlu dikorankan.
Kabag Humas Bank Lampung, Irwantoro mengakui pihaknya memang telah memberikan surat penawaran ke anggota dewan. Bahkan bukan hanya DPRD Bandar Lampung, tapi seluruh DPRD Kabupaten dan kota di Provinsi Lampung juga ditawarkan untuk mengajukan pinjaman.
Ia mengatakan, Bank Lampung menargetkan 80 persen anggota dewan bisa mengadaikan SK tersebut dengan asumsi pinjaman Rp 500 juta sampai Rp1 miliar untuk setiap anggota dewan.