LBH Bandar Lampung Luncurkan Buku Saku Bantuan Hukum
Lembaga Bantuan Hukum Bandar Lampung meluncurkan Buku Saku Bantuan Hukum. Peluncuran ini bersamaan dengan Media Briefing.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Yoso Muliawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Lembaga Bantuan Hukum Bandar Lampung meluncurkan Buku Saku Bantuan Hukum. Peluncuran ini bersamaan dengan Media Briefing dan Focus Group Discussion Forum Bantuan Hukum Lampung di Hotel Emersia, Kamis (22/8/2019).
Direktur LBH Bandar Lampung Chandra menyatakan pihaknya terus mengampanyekan kepada khalayak mengenai bantuan hukum bagi warga miskin.
"Forum Bantuan Hukum Lampung ini fokus pada warga miskin serta hak asasi manusia yang bertujuan sebagai wadah komunikasi. Tentunya juga untuk memperkuat bantuan hukum yang berkualitas," katanya.
LBH Bandar Lampung mengajak setiap pihak berkomitmen memberi akses bantuan hukum kepada warga miskin.
"Dan tak kalah penting, kami meluncurkan buku saku pemberian bantuan hukum," ujar Chandra.
Kepala Biro Hukum Pemprov Lampung Zulfikar menyambut baik upaya LBH Bandar Lampung.
"Kami juga berharap buku saku bantuan hukum ini memperkaya khasanah dari substansi Pergub (Peraturan Gubernur tentang Bantuan Hukum)," katanya.
Zulfikar menjelaskan, dalam penataan pergub saat ini, ada campur tangan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.
"Ini juga yang menjadi kendala, karena pergub harus kami laporkan ke Kemendagri," ujarnya.
(Tribunlampung.co.id/Hanif Risa Mustafa)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/lbh-bandar-lampung-gelar-media-breifing-dan-fgd-forum-bantuan-hukum-lampung.jpg)