Berita Lampung
Kemenag Lampung Tunggu Juknis Pusat soal Biaya Haji 2026
Panitia kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemehaj) menetapkan biaya haji pada 2026 turun sekitar Rp 2 juta
Penulis: Hurri Agusto | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Panitia kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemehaj) menetapkan biaya haji pada 2026 turun sekitar Rp 2 juta dari tahun sebelumnya.
Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2026 sebesar Rp 87.409.365,45, turun tahun 2025 yang sebesar Rp89.410.258. Sementara, biaya haji yang dibayarkan oleh calon jemaah (BIPIH) sebesar Rp 54.194.366, turun sekitar Rp1,2 juta dari Rp55.431.750 di tahun 2025.
Terkait hal ini, Kabid Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Lampung, Ansori F. Citra, menyebut pihaknya masih menunggu keputusan Presiden (Keppres) terkait jadwal dan mekanisme pelaksanaannya.
"Soal BPIH dan Bipih ini kan sudah ditetapkan, disepakati oleh Kementerian Haji dan juga DPR RI.
Nah selanjutnya kita tinggal keputusan Presiden (Keppres). Setelah itu barulah Kementerian Haji membuat juklak dan juknis soal pelunasan," ujar Ansori dikonfirmasi, Senin (3/11/2025).
Ansori menjelaskan bahwa juklak dan juknis yang akan dikeluarkan oleh Kementerian Haji akan mengatur secara detail segala sesuatu terkait pelunasan.
"Nanti juknis itu soal jadwal pelunasan, syaratnya seperti apa, apakah melampirkan surat kesehatan atau tidak, termasuk tanggal pembayaran ," jelasnya.
Ia mengakui bahwa nominal BPIH 2026 sebesar Rp 87.409.365,45 dan Bipih sebesar Rp 54.193.806,58 memang mengalami penurunan sekitar Rp 2 juta dibandingkan tahun 2025.
Meskipun begitu, Kemenag Lampung masih menunggu pengumuman resmi terkait kesamaan biaya di setiap embarkasi.
"Memang nilainya turun sekitar ada sekitar Rp 2 juta, kalau dibandingkan dengan tahun sebelumnya," Kata Ansori
"Tapi tetap kita nunggu dulu penetapan presiden dulu, apakah nanti ada perbedaan setiap masing-masing embarkasi ataukah semuanya sama," tegasnya.
Mengenai mekanisme pelunasan, Ansori menuturkan bahwa calon jemaah haji pada dasarnya sudah melakukan pembayaran di awal, sehingga mereka hanya perlu melunasi Bipih.
"Jadi untuk pelunasan ini kan jemaah calon jemaah sudah melakukan pembayaran di awal. Nah tinggal nanti ketika sudah keluar jadwal, jemaah tinggal datang ke bank untuk melunasi sisa," imbuhnya.
Sebagai informasi, total jumlah haji Indonesia tahun 2026 adalah sekitar 221 ribu jemaah, terdiri dari 92 persen reguler dan 8 persen khusus
Sementara itu, kuota haji Lampung mengalami penurunan dari 6.627 jemaah pada tahun 2025 menjadi 5.827 jemaah pada tahun 2026.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )
| Nasihat Polisi Agar Pemuda di Bandar Lampung Tidak Terjerumus Kasus Pelecehan |
|
|---|
| Irjen Pol Helmy Santika Sampaikan Pesan Khusus ke Kapolda Lampung yang Baru |
|
|---|
| Disdikbud Lampung Sebut TKA Persiapan Dini Siswa Hadapi UTBK |
|
|---|
| Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu Disahkan, Jadi Dasar Atur Harga Singkong di Lampung |
|
|---|
| Seleksi Petugas Haji 2026 Masih Digodok Pusat, Kemenag Lampung Sebut Paling Lambat Desember |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kabid-Haji-dan-Umroh-Kanwil-Kemenag-Lampung-Ansori-F-Citra-soal-petugas-haji.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.