Tepis Kabar Miring, Mahfud MD: Seakan-akan Saya Makan Uang Negara
Di E Talkshow TV One - Tepis Kabar Miring, Mahfud MD: Seakan-akan Saya Makan Uang Negara
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Gusar dengan isu mendapat gaji ratusan juta sebagai Badan Ideologi Pembinaan Pancasila ( BPIP), Mahfud MD pun baru-baru ini memberikan penjelasan.
Tak hanya penjelasan, Mahfud MD bahkan mengungkap sumber uang terbesarnya selama ini yang bukan dari kerja sebagai BPIP.
Ya, Mahfud MD mengaku bahwa gaji di BPIP tidak ada apa-apanya dengan pendapatannya dari pekerjaan lain yang ia terima.
Namun bukan Rp 120 juta, saat itu Megawati disebut mendapat gaji Rp 112 juta per bulan sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Ideologi Pembinaan Pancasila ( BPIP).
Sementara itu, delapan anggota Dewan Pengarah BPIP mendapat gaji Rp 100 juta per bulan.
Dilansir dari Kompas.com, gaji untuk dewan pengarah BPIP telah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai BPIP.
Megawati sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP mendapatkan hak keuangan atau gaji Rp 112.548.000 per bulan.
Sementara itu, jajaran anggota Dewan Pengarah masing-masing mendapatkan Rp 100.811.000 per bulan.
Anggota Dewan Pengarah terdiri dari delapan orang, yakni Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya.
Adapun Kepala BPIP yang dijabat Yudi Latif mendapatkan Rp 76.500.000.
Selanjutnya, Wakil Kepala Rp 63.750.000, Deputi Rp 51.000.000, dan Staf Khusus Rp 36.500.000.
Selain gaji bulanan, Perpres 42/2018 juga mengatur para pimpinan, pejabat, dan pegawai BPIP juga akan menerima fasilitas lainnya berupa biaya perjalanan dinas.

Menanggapi isu tersebut, Mahfud MD pun tampak bersemangat untuk menjelaskannya.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan E Talkshow TV One Jumat (23/8/2019), Mahfud MD memaparkan bahwa awalnya saat bekerja di BPIP, dirinya tidak mendapat gaji.
Namun beberapa saat kemudian, isu soal gaji di BPIP pun mulai berhembus yakni sebesar Rp 100 juta.