Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Meski Belum Berhenti Bekerja dan Cara Cek Saldo JHT

Cara Cek Saldo JHT dan Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Meski Belum Berhenti Bekerja, Berikut Syarat dan Prosesnya. 

Penulis: Romi Rinando | Editor: Teguh Prasetyo
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Cara Mencairkan Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2019 

Anda akan langsung melihat update terakhir saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Anda.

Catatan:

Bila belum terdaftar sebagai pengguna E-SERVICE BPJS Ketenagakerjaan.

Anda harus registrasi dahulu agar bisa melakukan pengecekan saldo ataupun fitur lain.

Cara daftarnya juga tidak susah.

Tinggal masuk ke laman bpjsketenagakerjaan.co.id lalu memilih menu registrasi.

Isilah formulir dengan data nomor KPJ aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-ktp, nama ibu kandung, nomor handphone yang aktif dan email.

Setelah data tersebut masuk semua, Anda akan mendapatkan PIN untuk masuk atau log in.

PIN itu dikirim ke email yang Anda registrasikan dan dikirim juga lewat SMS.

2. Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Melalui BPJSTK Mobile

s
BPJSTK mobile

Anda bisa mengunduh aplikasi ini di sistem android, iOS maupun Blackberry.

Anda bisa melakukan banyak hal terkait BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi mobile ini.

Aplikasi ini dapat diunduh gratis di smartphone Android dan iOS.

Nah setelah mendownloadnya, Kita perlu melakukan registrasi awal terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN dan memakai menu-menu di dalamnya.

Cara mendaftar tidak susah.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved