Tribun Pringsewu

Minta Nama Pimpinan DPRD Pringsewu Definitif, DPRD Sudah Surati Tiga Parpol Peraih Kursi Terbanyak

DPRD Pringsewu menyurati tiga partai politik di Kabupaten Pringsewu yang memperoleh hak kursi pimpinan legislatif setempat.

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung.co.id/Didik
Bupati Pringsewu Sujadi berjabat tangan dengan Ketua Sementara DPRD Pringsewu Suherman 

Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - DPRD Pringsewu menyurati tiga partai politik di Kabupaten Pringsewu yang memperoleh hak kursi pimpinan legislatif setempat.

Surat itu dalam rangka memohon penyampaian nama pimpinan DPRD Pringsewu definitif.

Sekretaris DPRD Pringsewu Budi Haryanto mengatakan, bila surat tersebut telah dilayangkan sejak 21 Agustus 2018.

"Sampai saat ini belum ada balasan," ungkap Budi, Senin (26/8/2019).

Dia menuturkan bila terkait isi surat yang dilayangkan tersebut tidak ada batas waktu.

Cuma, kata dia, kalau tidak segera ditetapkan pimpinan definitif DPRD Pringsewu, alat kelengkapan DPRD (AKD) belum bisa disahkan.

Selain itu, lanjut dia, tunjangan anggota legislatif yang sudah disusun duduk di AKD belum bisa dibayar.

Budi mengatakan, sesuai dengan UU RI Nomor : 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

BREAKING NEWS - Suherman Ketua Sementara DPRD Pringsewu

Ia menuturkan, sesuai ketentuan Pasal 164 Ayat 1 pimpinan DPRD kabupaten/kota terdiri dari satu orang ketua dan dua orang wakil ketua DPRD kabupaten/kota yang beranggotakan 20 sampai dengan 44 orang.

Dia menambahkan, bila jumlah anggota DPRD Pringsewu sebanyak 40 orang.

Sedangkan pimpinan yang dimaksud berasal dari parpol yang memiliki kursi terbanyak dan perolehan suara paling banyak. Yakni Golkar, PKB dan PDIP.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 11 anggota legislatif (aleg) terpilih dicalonkan menduduki kursi pimpinan definitif di DPRD Pringsewu periode 2019-2024.

Seluruhnya, berasal dari tiga partai politik (parpol) yang memiliki hak pimpinan DPRD Pringsewu.

Selain memiliki suara terbanyak, ketiga parpol juga mendapat kursi terbanyak, yakni Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved