Alami Trauma, Istri Pejabat yang Terjaring Razia Digiring ke WC Lalu Digeledah Seluruh Tubuhnya
Alami Trauma, Istri Pejabat yang Terjaring Razia Digiring ke WC Lalu Digeledah Seluruh Tubuhnya.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDUNG - Alami Trauma, Istri Pejabat Digiring ke WC Lalu Digeledah Seluruh Tubuhnya.
Anggota DPD RI Aceng Fikri meradang.
Ia tak terima tindakan aparat Satpol PP Kota Bandung yang merazia dirinya saat bersama sang istri.
Aceng Fikri menilai tindakan Satpol PP itu keterlaluan karena tidak mengedepankan azas praduga tak bersalah.
Satpol PP langsung menggelandang dirinya bersama istri ke kantor Satpol PP.
Aceng Fikri merasa dirugikan karena ia berada di dalam kamar hotel bersama istri sah bukan bersama wanita lain.
Aceng Fikri juga mengatakan, istrinya sampai mengalami trauma akibat kejadian tidak mengenakkan itu.
Aceng mengaku sedang memikirkan langkah hukum terkait tindakan aparat Satpol PP.
Mantan Bupati Garut, Aceng HM Fikri kembali jadi sorotan setelah dirazia Satpol PP.
Aceng Fikri bersama istrinya, Siti Elina Rahayu digrebek Satpol PP Kota Bandung dari hotel di Garut pada Kamis (22/8/2019).
Melansir dari Kompas.com, Aceng merasa dirugikan oleh Satpol PP Kota Bandung karena tak diberi kesempatan untuk memberi penjelasan saat digrebek.
"Saya di sana itu bersama istri sah saya, tanpa banyak bicara saya diminta masuk ke dalam mobil," kata Aceng, saat ditemui wartawan, di rumahnya di Garut, Minggu (25/8/2019) malam.
Aceng langsung diminta masuk kedalam mobil Satpol PP.
Sebelumnya, Aceng berusaha untuk menunjukan bukti-bukti pernikahan dirinya.
Ia berusaha menunjukan foto-foto pernikahan dan buku nikahnya yang ada di ponselnya namun tak diberi kesempatan.
Bahkan ponsel beserta identitasnya ikut ditahan oleh petugas.
"Padahal, tinggal buka Google dan ketik nama Siti Elina Rahayu, pasti tahu itu istri saya, tapi tidak diberi kesempatan untuk menjelaskan," papar Aceng.
Masih penuturan Aceng, meski dirinya berusaha menjelaskan, saat itu petugas Satpol PP Koya Bandung malah menyuruh dirinya menjelaskan semuanya di kantor Satpol PP Kota Bandung.
Hal ini menunjukan Satpol PP tidak mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Aceng mengaku, dirinya merasa dirugikan termasuk keluarga besar dan istri.
Bahkan, menurut Aceng, istrinya saat ini masih merasa trauma.
"Istri saya dibawa ke WC oleh Satpol PP terus digeledah seluruh tubuhnya," lanjut Aceng.
Minta Diantar ke Komnas Perempuan
Dilansir Tribunnews.com dari TribunJabar.id, istri Aceng bahkan minta diantar ke Komnas Perempuan.
Sebagai seorang wanita, sang istri merasa nama baiknya tercoreng.
"Efek ini semua yang alami beban psikologi bukan hanya saya."
"Istri, ibu, saudara, malah anak saya itu enggak tahu ada atau tidak setelah kejadian (penggrebekan) itu," ujar Aceng.
Tak Ada Permintaan Maaf dari Satpol PP
Tak ada yang minta maaf atas apa yang terjadi pada Aceng dan istrinya malam itu.
Menurut Aceng, mereka menganggap sudah on the track, sudah sesuai aturan semuanya.
"Saya bilang ke mereka, saya mendukung operasi yustisi ini tapi jangan salah sasaran."
"Tindakan seperti ini tak bisa diterima akal sehat dan nurani," papar Aceng.
Aceng juga tak menampik, kemungkinan dirinya akan mendatangi Komnas HAM, Dewan Pers, atau lembaga-lembaga yang sekiranya pas menangani persoalan ini.
Ia hanya ingin nama saya dan istri kembali baik lagi.
"Apa pun alasannya pemberitaan dari mana pun sangat merugikannya," kata dia.
Meski begitu, ia juga tetap menanti permintaan maaf Satpol PP Kota Bandung.
"Mungkin bisa saja saya ajukan somasi ke Wali Kota Bandung c.q Kasatpol PP Kota Bandung."
"Akan diskusikan dengan pengacara saya agar langkah apa yang sekiranya tepat dan benar," pungkas Aceng.
DPD Kirim Surat
Anggota DPD RI Aceng Fikri, meminta penjelasan kepada Satpol PP Kota Bandung mengenai operasi yustisi yang menjaring dirinya dan istri, Siti Elina Rahayu, di sebuah hotel di Jalan Lengkong Kota Bandung, pada Kamis (22/8/2019).
Aceng Fikri mengaku bahwa ia belum menerima penjelasan alasan dirinya bisa terjaring operasi yustisi.
Padahal saat itu ia sudah menjelaskan sedang bersama istri sah.
"Hari ini Sekjen DPD RI mengirimkan surat ke Wali Kota Bandung dan Kasatpol PP Kota Bandung. Intinya untuk pemulihan harkat dan martabat serta nama baik," ujar Aceng Fikri saat ditemui di rumahnya, Minggu (25/8/2019).
Baca: Aceng Fikri Akan Laporkan Satpol PP Kota Bandung, Sang Istri Trauma dan Minta ke Komnas Perempuan
Surat dari DPD RI itu pun telah dilayangkan ke Wali Kota Bandung Oded M Danial untuk ditembuskan ke Kepala Satpol PP Kota Bandung.
Surat berkop Sekretariat Jenderal DPD RI itu berisi perihal permohonan klarifikasi.
Dalam surat itu, Aceng Fikri meminta Wali Kota Bandung memberikan klarifikasi dan konferensi pers terkait operasi yustisi yang berujung menjaring mantan Bupati Garut itu.
"Berharap saudara Wali Kota segera memberikan klarifikasi dan konferensi pers dalam waktu yang tidak terlalu lama dan dimuat dalam media cetak maupun elektronik," tulis isi surat itu.
Permintaan itu untuk menjelaskan jika Aceng Fikri bersama istri tidak melanggar hukum dalam operasi yustisi tersebut.
(Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Trauma Usai Digerebek, Istri Cantik Aceng Fikri Minta Diantar ke Komnas Perempuan"