Tribun Lampung Tengah
Baru Lima Menit Masuk Rumah, Bekas Istri Kapolres Tekor Ratusan Juta Rupiah
Baru Lima Menit Masuk Rumah, Bekas Istri Kapolres Tekor Ratusan Juta Rupiah. Tekab 308 Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian
Penulis: syamsiralam | Editor: soni
Baru Lima Menit Masuk Rumah, Bekas Istri Kapolres Tekor Ratusan Juta Rupiah
Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GUNUNGSUGIH - Baru Lima Menit Masuk Rumah, Bekas Istri Kapolres Tekor Ratusan Juta Rupiah.
Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Lampung Tengah, berhasil mengungkap kasus pencurian tas berisi uang yang menimpa mantan istri Kapolres Lamteng AKBP Slamet Wahyudi yang kini menjabat Kapolres Tuba, pada 22 Juli 2019 lalu.
Pelaku Heri Agung (30), warga Kampung Negara Aji Tua, Kecamatan Anak Tuha ditangkap, Senin (26/8) lalu, sekitar pukul 18.00 WIB di kediamannya tanpa perlawanan.
Kepala Satreskrim Ajun Komisaris Yuda Wiranegara mendampingi Kapolres AKBP I Made Rasma, Selasa (27/8) mengatakan, penangkapan Heri Agung berdasarkan pengembangan yang dilakukan jajarannya.
• Kapolres Syaiful Silaturahmi Kamtibmas di Ponpes Tuba
"Kita lakukan pengembangan dengan mencari keterangan saksi-saksi dan juga korban. Akhirnya kita dapati pelakunya diketahui Heri Agung berdasarakan ciri-ciri di lapangan," ujar AKP Yuda Wiranegara.
Akibat aksi pencurian itu korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
"Saat kita amankan, kita amankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, serta bukti transaksi struk anjungan tunai mandiri (ATM)," bebernya.
Saat ini tim Reskrim Polres Lamteng masih melakukan pengembangan perkara, terkait kemungkinan tersangka lain yang membantu aksi Heri Agung.
"Heri Agung kita kenakan Pasal 363 KUHP, dan diancam dengan hukuman 7 tahun penjara," kata Yuda Wiranegara.
Heri Agung di Mapolres Lamteng, mengakui perbuatannya mencurian tas berisi uang di dalam mobil di kawasan Gunung Sugih.
• Kapolres Syaiful Akan Tularkan Virus Positif di Kota Menggala
Pelaku mengaku melihat korban korban Syafa Yustalia (36), warga Gunung Sugih, keluar dari rumahnya dan meletakkan tas di dalam mobil Toyota Fortuner.
Setelah korban masuk ke dalam rumah, tersangka menggasak tas merek Aigner warna krim dengan motif bunga berisi dompet merk Louis Voution yang di dalamnya ada beberapa pecahan mata uang asing.
Korban Syafa Yustalia menjelaskan, saat kejadian sekitar pukul 09.00 WIB, ia berencana keluar rumah untuk suatu acara. Saat itu mobil memang tidak dikunci karena memang dia akan pergi.
"Saya gak lama masuk ke rumah, tas memang saya taruh terlebih dahulu di mobil. Setelah tidak lebih dari lima menit saya balik dari rumah, tas yang saya taruh di bagian depan sudah tidak ada," kata korban.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pecah-kaca-mobil-terjadi-di-yosorejo_20150811_195539.jpg)