Pembunuh Bayaran Ditangkap

BREAKING NEWS - 2 Pembunuh Bayaran Ayah dan Anak Ditangkap di Lampung Tengah

Dua tersangka eksekutor pembunuhan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana, ditangkap di Lampung Tengah.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
KOMPAS.COM/BUDIYANTO
Polres Sukabumi melakukan proses olah tempat kejadian perkara temuan dua jenazah dalam mobil terbakar di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019). Dua pembunuh bayaran ayah dan anak ditangkap di Lampung Tengah, Selasa (27/8/2019). 

Sementara, otak pembunuhan adalah Aulia Kesuma (35), yang ternyata istri muda dari korban Edi Candra Purnama (54).

"Yang membunuhnya adalah istri mudanya," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi di Mapolrestabes Bandung, Kota Bandung, Selasa (27/8/2019).

Sementara, Direskrimum Polda jabar Kombes Iksantyo Bagus menambahkan bahwa istri pertama korban saat ini masih ada.

"Istri pertamanya masih ada, belum cerai," katanya.

Pihaknya pun berencana memanggil istri pertama korban.

"Nanti, kita panggil semua, LP nya di Polres Sukabumi, kita kasihkan ke Sukabumi," tuturnya.

Sewa 4 Pembunuh Bayaran Rp 500 Juta

Istri yang jadi otak pembunuhan suami dan anak tiri, menyewa empat pembunuh bayaran sebesar Rp 500 juta.

Aulia Kesuma (35), seorang istri yang jadi otak pembunuhan suami dan anak tiri, yaitu Edi Candra Purnama (54) dan Mohamad Adi Pradana (24).

"Pelaku AK menjanjikan uang Rp 500 juta terhadap para eksekutor," kata Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi saat dihubungi, Selasa (27/8/2019).

Sebagai uang tanda jadi, Aulia baru membayar Rp 130 juta.

Sementara, sisanya akan dilunasi jika keempat eksekutor itu berhasil membunuh dua korban.

"Baru disetorkan Rp 130 juta (kepada eksekutor)," ucap Nasriadi.

Diketahui, Aulia menyewa empat eksekutor untuk mengeksekusi dua korban, Edi Candra Purnama dan Mohamad Adi Pradana.

Ayah dan anak ini diculik dan dilumpuhkan di rumah korban di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved