Pembunuhan Ayah Anak di Sukabumi

Fakta dan Kronologi Pembunuhan Keji di Sukabumi, Sewa Pembunuh Bayaran asal Lampung

Sejumlah fakta terungkap dalam kasus pembunuhan keji di Sukabumi, Jawa Barat, yang melibatkan wanita berinisial AK (35) dan anaknya, KV (24).

Kolase TribunJabar.com dan TribunnewsBogor.com
Fakta dan Kronologi Pembunuhan Keji di Sukabumi, Sewa Pembunuh Bayaran asal Lampung. 

Tersangka AK lalu membeli bensin di dekat lokasi tempat kejadian dan menyerahkannya ke KV untuk membakar mobil tersebut.

Untuk Hilangkan Jejak

Berdasarkan keterangan Nasriadi, anggota Polsek Cidahui segera datang ke lokasi seusai menerima laporan dari warga terkait kejadian mobil terbakar.

Setelah itu, polisi dan warga menemukan dua jasad yang kondisinya tinggal tulang-belulang di mobil Toyota Calya nomor polisi B 2983 SZH.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menyimpulkan dua jasad tersebut dibunuh sebelum dimasukkan mobil dan dibakar pelaku.

Hal ini terindikasi dari kondisi mayat yang sudah mengalami pembusukan.

"Kedua jasad sudah berada di dalam mobil, lalu mobilnya dibakar pelaku untuk menghilangkan jejak," tutur Nasriadi.

BREAKING NEWS - 2 Pembunuh Bayaran Ayah dan Anak Ditangkap di Lampung Tengah

Pelaku Ditangkap

Sementara itu, kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap AK di Jakarta, Senin (26/8/2019).

Selain itu, satu orang diduga pelaku, KV, masih dirawat di RS Pertamina, Jakarta.

"Alhamdulillah, perkara dugaan pembunuhan ini terungkap kurang dari 24 jam dengan mengamankan otak pelaku," ungkap Nasriadi saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin (26/8/2019).

Buru Para Eksekutor 

Dua dari empat pembunuh bayaran alias eksekutor yang disewa AK ditangkap di Lampung.

Keduanya adalah Kumawanto Agus (24) dan Muhammad Nur Sahid Sugeng (24), warga Bina Karya Sakti, Kecamatan Putra Rumbia, Lampung Tengah.  

Penangkapan tersebut dilakukan tim gabungan Polres Sukabumi dan Polda Metro Jaya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved