Tribun Metro
3 Kurir Sabu Dibekuk Saat Akan Transaksi, Polisi Amankan Sabu Berikut Seperangkat Alat Isap
Satuan Narkoba Polres Kota Metro kembali mengamankan tiga orang diduga kurir narkoba jenis sabu-sabu yang beraksi di Bumi Sai Wawai.
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Satuan Narkoba Polres Kota Metro kembali mengamankan tiga orang diduga kurir narkoba jenis sabu-sabu yang beraksi di Bumi Sai Wawai.
Kepala Satnarkoba Polres Metro Ajun Komisaris Fredy Aprisa Putra mengungkapkan, ketiga terduga tersangka dibekuk saat akan transaksi pada Rabu 28 Agustus, sekira pukul 16.00 WIB, di Ganjar Agung.
"Iya, kita amankan tiga pelaku yang diduga menguasai, menyimpan, memiliki, dan mengedarkan narkotika jenis sabu di Jalan Letjend Amir Machmud Ganjar Agung, Metro Barat kemarin," ucapnya kepada awak media, Kamis (29/8).
Ketiganya adalah KS alias Bangor (35) warga Jalan Sumbawa, Ganjar Asri, IS (33) warga Jalan Letjend Amir Machmud, Ganjar Agung, dan LA (24) warga Desa Sidorahayu Kecamatan Punggur, Lampung Tengah.
• Operasi Patuh Krakatau 2019, Satlantas Polresta Bandar Lampung Banyak Temui Pengendara Tak Punya SIM
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu buah lipatan alumunium foil yang di dalamnya terdapat satu lipatan plastik klip bening ukuran kecil berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu berikut seperangkat alat hisap.
• Berita Tribun Lampung Terpopuler Rabu 28 Agustus 2019, Inilah Sosok Pencuri Tas Istri Kapolres
Ia menjelaskan, pihaknya telah menetapkan ketiga pelaku sebagai kurir. Saat ini masih didalami sejauh mana peran masing-masing atas peredaran narkoba. "Masih pengembangan dan penyidikan lebih lanjut, nanti kami informasikan lagi," tuntasnya.
(Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)